CEK FAKTA: KPK Segel Rumah Putra SBY Edhie Baskoro Yudhoyono Usai Terlibat Kasus Hambalang

- 25 Juli 2021, 19:10 WIB
CEK FAKTA: KPK Segel Rumah Putra SBY Edhie Baskoro Yudhoyono Usai Terlibat Kasus Hambalang
CEK FAKTA: KPK Segel Rumah Putra SBY Edhie Baskoro Yudhoyono Usai Terlibat Kasus Hambalang /Instagram/@ibasyudhoyono.

MEDIA BLITAR – Beredar informasi yang mengklaim putra SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono terlibat kasus Hambalang hingga ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabar menyangkut nama Edhie Baskoro Yudhoyono ini bermula dari sebuah kanal YouTube bernama Teropong Istana.

Dalam video tersebut mengklaim bahwa putra sulung SBY terlibat kasus Hambalang hingga pihak KPK menyegel rumahnya.

Pria yang akrab disapa Ibas ini rumahnyadikabarkan telah disegel oleh pihak KPK imbas dari kasus hambalang.

Baca Juga: Ustad Abdul Somad Dilarang Ceramah oleh Abu Janda dan Seluruh Ulama Indonesia? Cek Fakta Sebenarnya!

Lantas benarkan Edhie Baskoro Yudhoyono tersandung kasus Hambalang hingga ditangkap KPK? Cek Fakta dan penelusurannya berikut ini.

Dalam video tersebut menyebut pula bahwa bukan hanya rumah Edhie Baskoro melainkan aset di dalam rumahnya disegel KPK.

Kanal YouTube tersebut menuliskan judul yang sangat menggelitik, "BERITA VIRAL ~ AKHIRNYA KPK SITA SELURUH ASET EDI BASKORO ~ BERITA TERBARU" pada Minggu, 25 Juli 2021.

Tidak hanya judul yang menarik perhatian pembaca, dalam thumbnail video yang beredar, terlihat potret Ibas yang mengenakan rompi berwarna oranye tengah dibawa oleh sejumlah orang berseragam KPK.

Baca Juga: CEK FAKTA: Para Ulama Boikot Ustaz Abdul Somad (UAS) Ceramah, Faktanya Bikin Melongo

Halaman:

Editor: Nur Yasin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x