KPU Kota Blitar Beri Kesempatan Warga Ajukan Pertanyaan Pada Debat Publik Kedua Pilwali 2020

- 3 November 2020, 09:23 WIB
Foto ilustrasi debat publik kedua Pilkada Blitar / kpu.blitarkota.go.id/
Foto ilustrasi debat publik kedua Pilkada Blitar / kpu.blitarkota.go.id/ /

2.Kebijakan Bidang Pelayanan Publik dan implementasinya

3.Kebijakan Bidang Pencegahan dan  Peredaran Narkotika, Psikotropika, dan Obat-Obatan Terlarang (NARKOBA)

4.Kebijakan Bidang Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Manajemen Organisasi Pemerintahan Darah

5.Kebijakan Bidang Hubungan Lembaga Vertikal dan Lembaga Horizontal dalam Menangani Pandemi Covid-19

Baca Juga: Kementrian Agama Siapkan Aturan Penyelenggaraan Umrah di Masa Pandemi

Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar memberikan kesempatan pada masyarakat , untuk berpartisipasi dalam Debat Publik kedua dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Wali Kota Blitar Tahun 2020.

Masyarakat Kota Blitar bisa memberikan aspirasi dengan mengirimkan pertanyaan dalam bentuk video format MP4 berdurasi 30 detik. Dari dua pertanyaan terbaik yang akan di pilih Panelis melalui musyawarah,  di tayangkan di segmen ke-4 pada Debat Pilwali Kedua Tanggal 10 November Tahun 2020.

Baca Juga: Terlaris! Inilah Update Harga iPhone Terbaru Bulan November 2020: Mulai iPhone 7 hingga iPhone 12

Syarat pertanyaan yang dikirim tidak boleh mengandung SARA atau memojokkan pribadi calon. Pertanyaan tersebut dapat dikirim melalui email [email protected] dengan menyertakan scan atau foto KTP dan keterangan terdaftar sebagai pemilih dalam DPT paling lambat 7 November 2020 pukul 16.00 WIB.***

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah