UMP Jawa Tengah Naik 3,27%, Ganjar Didukung Apindo dan Pengusaha

- 3 November 2020, 08:59 WIB
Ganjar Pranowo
Ganjar Pranowo /Dok Humas Prov Jateng

MEDIA BLITAR - Hari Sabtu 31 Oktober 2020 merupakan waktu untuk setiap daerah mengumumkan nilai Upah Minimum Provinsi melalui gubernur masing-masing

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memutuskan untuk menaikkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 2021 dari awalnya Rp1.742.015 menjadi Rp1.798.979 selisih Rp56.964 atau naik sebesar 3,27 persen dibandingkan sebelumnya.

Dikutip dari rri 2 November 2020 Ganjar Pranowo berdalih kenaikan UMP Jawa Tengah tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan kepentingan Pilpres 2024 karena sudah didukung para pengusaha.

Baca Juga: Kementrian Agama Siapkan Aturan Penyelenggaraan Umrah di Masa Pandemi

"Tidak ada sama sekali pada urusan itu (Pilpres 2024)," jelas Ganjar kepada wartawan Senin 2 November 2020.

Ganjar Pranowo pun mengatakan bahwa keputusan menaikkan UMP tersebut didukung dan diterima oleh kalangan pengusaha di Jawa Tengah.

"Dari seorang pengusaha bilang 'Pak Ganjar, keputusan untuk menaikkan UMP adalah benar sekali, terutama saat ekonomi dalam keadaan resesi. Excellent Pak'," katanya.

Baca Juga: Terlaris! Inilah Update Harga iPhone Terbaru Bulan November 2020: Mulai iPhone 7 hingga iPhone 12

Masalah dikaitkannya keputusan kenaikan UMP dengan Pilpres 2024, Ketua Umum Apindo sudah meluruskan persoalan tersebut.

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x