Jengkel Karena Dibully Belum Menikah, Nelayan di Blitar Nekat Habisi Nyawa Teman

- 15 Agustus 2021, 14:47 WIB
ILUSTRASI - Nelayan di Blitar nekat menghabisi nyawa teman karena kesal dibully belum menikah//pixabay/
ILUSTRASI - Nelayan di Blitar nekat menghabisi nyawa teman karena kesal dibully belum menikah//pixabay/ /

MEDIA BLITAR – Nelayan asal Banyuwangi yang baru tinggal di Blitar, IS (35) nekat menghabisi nyawa temannya sendiri, N (36), Selasa, 10 Agustus 2021 lalu.

Peristiwa pembunuhan itu rupanya dipicu karena pelaku, berinisial IS kesal kerap dibully belum menikah di usianya yang sudah kepala tiga.

Dalam keterangan IS kepada polisi, ia berteman baik dengan N yang juga sama-sama warga Muncar, Banyuwangi.

Sedari dulu, IS memang kerap diejek lantaran statusnya sebagai bujang yang tak kunjung menikah.

N, kemudian mengajak IS untuk pergi ke Blitar untuk mencari sebuah pekerjaan bersama dengan satu rekannya bernama Samsodin.

Baca Juga: Tergencet Bak Belakang Pick Up dengan Pohon Jati, Sopir Angkut Pupuk di Blitar Tewas

Tak hanya ingin mencari pekerjaan, IS juga dijanjikan akan dicarikan seorang istri untuk mengakhiri masa lajangnya.

Sampai di Blitar, tepatnya di Pantai Tambakrejo, ketiganya berencana mencari pekerjaan sebagai seorang nelayan melalui rekannya di Blitar bernama Gembong.

Mereka kemudian berada pada malam di mana IS beraksi. Sebelumnya, IS kesal lantaran selalu diejek dan dijadikan bahan bully karena belum menikah.

Tercatat pada Selasa, 10 Agustus 2021, IS melancarkan aksinya dengan menghabisi nyawa N yang tampak tertidur pulas. Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Blitar, AKBP Adhitya Panji Anom.

Baca Juga: Tolak Hujan-hujanan, Bocah 10 Tahun di Blitar ini Justru Tewas Tertimpa Tembok

“Modus pelaku (N) itu merencanakan membunuh kepada korban, saat korban tertidur,” ujarnya saat melakukan konferensi pers di Mapolres Blitar, Sabtu, 14 Agustus 2021.

Kepada polisi, pelaku mengaku menghabisi korban sekaligus temannya sendiri itu dengan sebuah besi sepanjang 50cm.

Korban akhirnya tak sadarkan diri dan segera dibawa ke RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar.

Sementara itu, pelaku segera diamankan oleh polisi dan dibawa ke Polsek Wonotirto untuk diperiksa sebelum akhirnya diserahkan ke Polres Blitar.

Baca Juga: Turuti Petunjuk Google Map, Empat Pemuda Sidoarjo Terbawa Ombak, Satu Tewas

Sementara korban yang sebelumnya dihajar dengan pipa besi seberat 5kg yang disembunyikan di kamar mandi, akhirnya meninggal di rumah sakit.

“Pelaku melakukan pembunuhan itu secara sadar, saat korban tertidur lelap,” tambah AKBP Adhitya.

Atas perbuatannya, kini pelaku diamankan di Polres Blitar dan dijerat pasal berlapis, yakni pasal 340, pasal 338, pasal 355 ayat 2, dan pasal 351 ayat 3 KUHP.***

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah