Disampaikan lebih lanjut oleh pimpinan pondok pesantren, meski salat tarawih yang dilaksanakan kilat, tetapi tidak mengurangi rukun dan syarat salat atau keluar dari syariat hukum islam.
“Adanya tuma’ninah dalam salat digunakan untuk waktu jeda untuk melafalkan Subhanallah. Baik secara lisan maupun dalam hati,” ucap pimpinan pondok pesantren.
Baca Juga: Mudah dan Praktis! Resep Minuman Susu Kurma Madu yang Cocok Buat Buka Puasa, Cepat Pulihkan Energi
Tentu pelaksanaan salat tarawih ini, tuai ragam respon dari berbagai pihak hingga tokoh agama.
Ada yang menilai jika pelaksanaan salat tarawih ini terkasan cukup aneh, di mana gerakan hingga ritme pelaksanaan yang cepat.
Kendati demikian, pelaksanaan salat ini menjadi bentuk keberagaman dalam agama islam sebagai rahmatan lil alamin untuk memberikan kesempatan untuk beritjihad.
***