MEDIA BLITAR - Tak dapat dipungkiri bahwa memiliki properti adalah salah satu bentuk investasi yang cukup menjanjikan.
Jika kamu sudah memiliki satu atau beberapa gedung dan tanah, ada baiknya kamu sewakan ke orang lain atau pihak luar daripada hanya dibeli lalu dijual lagi. Karena kamu bisa mendapatkan keuntungan tambahan dari biaya sewa yang kamu pasang.
Dalam 10 tahun ke belakang ini, kebutuhan gedung untuk membuka usaha masih diminati, mengingat banyak startup yang bermunculan di Indonesia. Para startup ini banyak yang akhirnya berekspansi dan membutuhkan gedung sebagai kantor basis bisnis mereka.
Baca Juga: Selain Jam Kerja Tidak Teratur, Pernikahan Yang Tidak Bahagia Ternyata Bisa Picu Serangan Jantung
Namun perlu diingat, dalam menyewakan gedung kamu juga harus mengeluarkan biaya untuk perawatan dan pemeliharaan.
Ada beberapa aspek penting yang harus dipikirkan sebelum menyewakan ke orang lain, aspek penting ini lebih ke arah menunjang keamanan dan kenyamanan tennant.
Baca Juga: Selain Bikin Otak Kerja Produktif, Ternyata Kopi Tidak Baik untuk Program Diet Berikut Penjelasannya
Gedung dengan standar keamanan yang baik akan lebih diminati oleh calon penyewa gedung, karena pada dasarnya, penyewa gedung akan mencari lokasi yang mampu menunjang kegiatan operasional usahanya.
Sebagaimana diberitakan Pikiran-rakyat.com dalam artikel yang berjudul "Cek Hal - Hal Ini Sebelum Kamu Menyewakan Bangunan Kamu ke Pihak Lain", berikut adalah beberapa hal yang harus kamu ketahui dan perhatikan sebelum menyewakan bangunan kamu ke orang lain: