MEDIA BLITAR – Transaksi antara bank sering dilakukan banyak orang untuk mempermudah proses pengiriman atau penerimaan uang.
Tak hanya dilakukan sesama bank untuk melakukan transfer, tetapi juga umum dilakukan antar bank.
Baru-baru ini, dikabarkan bahwa biaya tranfer antarbank akan diturukan menjadi Rp2.500 setiap transaksinya.
Kendati demikian, pelaksanaan ini akan diuji coba dalam beberapa tahap, yang akan dimulai pada pekan kedua Desember 2021 untuk tahap pertama. Artinya, untuk transaksi tranfer saat ini, masih dikenakan biaya Rp6.500.
Seperti yang diwartakan Media Magelang: ‘Biaya Transfer Antarbank Akan Turun Jadi Rp2.500, Ini Daftar Bank yang Bisa Transaksi Murah’, Bank Indonesia (BI) akan menurunkan biaya tranfer ini pada 22 bank lainnya pada bank yang masuk pada program BI FAST Payment.
BI FAST Payment adalah sistem pembayaran retail yang dilakukan secara realtime dan beroperasi nonstop untuk 24 jam 7 hari.
Baca Juga: Bank Indonesia Mengeluarkan Uang Khusus Berupa Logam Pecahan 25.000 dan 500.000
Dimana BI FAST Payment adalah sistem yang direncanakan untuk menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).
Informasi lebih lanjut, saat biaya transfer antarbank dikenakan Rp2.500 untuk transaksi maksimal Rp250 juta.