Kenaikan PPN Indonesia di Tengah Pandemi Disorot, Pukulan Penjual Offline

- 7 Oktober 2021, 19:49 WIB
Ilustrasi Pasar.
Ilustrasi Pasar. /Pexels./

Pemerintah telah membuat beberapa konsesi dari proposal aslinya. Awalnya, ia berusaha menaikkan PPN menjadi 12% sekaligus dan mengusulkan pajak minimum untuk perusahaan merugi yang diduga melakukan penghindaran pajak.

Baca Juga: Squid Game ada Kakek Oh Il Nam, Indonesia ada Babeh Ojol: Alhamdulillah dapat Hadiah

Beberapa analis mengatakan, langkah-langkah tersebut harus meningkatkan penerimaan pajak tahun depan, berpotensi mengurangi defisit fiskal di bawah perkiraan resmi saat ini, sebesar 4,85% dari produk domestik bruto (PDB), dan membantu pihak berwenang mempersempit kesenjangan lebih lanjut menjadi di bawah 3% pada tahun 2023.

Sementara itu, pemerintah belum mengatakan berapa banyak pendapatan yang diharapkan meningkat.

Josua Pardede, ekonom Bank Permata yang berbasis di Jakarta, memperkirakan langkah-langkah tersebut akan berdampak positif pada kesinambungan fiskal jangka panjang, tetapi ia memperingatkan kenaikan PPN akan mengikis daya beli masyarakat berpenghasilan rendah, yang lebih sensitif terhadap kenaikan harga.

Baca Juga: Asiamoney Kembali Menobatkan BRI Sebagai Bank UKM Terbaik di Indonesia

“Kami berharap pemerintah (dapat) meningkatkan efektivitas belanja strategis, terutama untuk perlindungan sosial, tahun depan,” kata Pardede, memprediksi kenaikan inflasi hingga 0,3 poin persentase dan sedikit perlambatan pertumbuhan PDB pada 2022.

Asosiasi operator mal, yang telah melobi agar kenaikan PPN ditunda selama tiga tahun, menyayangkan pengesahannya.

"Dampak COVID-19 tidak berakhir ketika pembatasan dicabut. Kenaikan PPN di tengah pandemi yang sedang berlangsung akan memperburuk pukulan terhadap penjualan offline," kata Ketua Umum Alphonzus Widjaja.

Baca Juga: Makna Motif Batik di Indonesia, Salah Satunya Motif Kawung yang Berasal dari Yogyakarta

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah