Kendati demikian, banyak pihak merasa bahwa Bitcoin begitu berharga dan paling diminati oleh kalangan milenial.
Bank Indonesia menyatakan Bitcoin bukan alat pembayaran yang sah, sedangkan pada saat ini Bank Indonesia sedang melakukan proses perumusan mata uang digital yang disebut dengan Central Bank Digital Currency.
Baca Juga: Bisnis dari Bitcoin, Bisa untuk Menghasilkan Pundi-pundi Uang
Selain itu, masyarakat juga dihimbau agar selalu untuk berwaspada terhadap penggunaan Bitcoin dan Virtual Currency lainnya, dikarenakan segala bentuk resiko harus ditanggung sendiri.
Meskipun demikian, banyak masyarakat yang berhadapan dengan beberapa pasal hukum di Indonesia dan ternyata masih juga terdapat dari banyak pihak yang mau untuk berinvestasi menggunakan bitcoin tersebut.
Sementara itu banyak dari mereka yang suksees dan menjadi kaya raya dengan berinvestasi dengan Bitcoin ini, namun banyak juga yang gagal. Sehingga banyak masyarakat harus tetap berhati-hati dalam penggunaan mata uang Bitcoin ini.***