Apa Itu Bitcoin? Apakah Bisa Dijadikan Investasi, Berikut Penjelasannya

- 12 Agustus 2021, 10:58 WIB
Apa Itu Bitcoin? Apakah Bisa Dijadikan Investasi, Berikut Penjelasannya
Apa Itu Bitcoin? Apakah Bisa Dijadikan Investasi, Berikut Penjelasannya /Ilustrasi Bitcoin / Pixabay/jaydeep_/Pixabay/jaydeep_

MEDIA BLITAR – Bitcoin merupakan jaringan konsensus yang memungkinkan sistem pembayaran baru dan uang yang sepenuhnya berbentuk digital, serta jaringan pembayaran peer-to-peer desentralisasi pertama dikontrol sepenuhnya oleh penggunanya tanpa ada otoritas sentral ataupun perantara.

Namun asal awal Bitcoin yang diperkenalkan pada bulan Januari 2009, akan tetapi sebetulnya bitcoin ini sudah ada sejak tahun 2008 yang berarti kehadirannya sudah 10 tahun.

Baca Juga: Cek Fakta: Bitcoin Investasi Bikin Kaya Raya

Sementara itu, mata uang ini dikendalikan perangkat lunak dengan sistem terbuka, jadi siapapun dapat melakukan perkembangan terhadap bitcoin tanpa harus memiliki hak cipta atau meminta izin terlebih dahulu.

Mulai dari sanalah, Bitcoin mulai digunakan untuk berbagai transaksi, seperti pembelian jasa misalnya game dan sebagainya, serta jual beli bitcoin semakin marak sehingga mata uang digital ini semakin populer dan banyak masyarakat menggila bitcoin lantaran harganya terus menjulang.

Meskipun demikian kadang harga Bitcoin juga turun dan berdasarkan Coinbase Bitcoin diperdagangkan pada kisaran harga USD 4.008 atau sekitar Rp58,12 juta per koin.

Baca Juga: Miliarder Meksiko Siapkan Bisnis Perbankannya Akan Rangkul Bitcoin

Lantas, apa bisa bitcoin dijadikan untuk investasi? Dilansir dari Kanal Youtube Indra Kesuma yang diunggah pada 27 Agustus 2020, berikut penjelasan.

Sosok Indra Kusuma yang biasa sering disapa dengan Sultan Medan, selain itu ia juga mulai ikut mempopulerkan Bitcoin dalam kanal Youtubenya dan mulai membius perhatian pada anak milineal.

Kendati demikian, banyak pihak merasa bahwa Bitcoin begitu berharga dan paling diminati oleh kalangan milenial.

Bank Indonesia menyatakan Bitcoin bukan alat pembayaran yang sah, sedangkan pada saat ini Bank Indonesia sedang melakukan proses perumusan mata uang digital yang disebut dengan Central Bank Digital Currency.

Baca Juga: Bisnis dari Bitcoin, Bisa untuk Menghasilkan Pundi-pundi Uang  

Selain itu, masyarakat juga dihimbau agar selalu untuk berwaspada terhadap penggunaan Bitcoin dan Virtual Currency lainnya, dikarenakan segala bentuk resiko harus ditanggung sendiri.

Meskipun demikian, banyak masyarakat yang berhadapan dengan beberapa pasal hukum di Indonesia dan ternyata masih juga terdapat dari banyak pihak yang mau untuk berinvestasi menggunakan bitcoin tersebut.

Sementara itu banyak dari mereka yang suksees dan menjadi kaya raya dengan berinvestasi dengan Bitcoin ini, namun banyak juga yang gagal. Sehingga banyak masyarakat harus tetap berhati-hati dalam penggunaan mata uang Bitcoin ini.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: hukum online Cermati Bitcoin.co.id YouTube Indra Kesuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah