Daftar Aplikasi yang Terancam Diblokir Kominfo Terkait Pendaftaran PSE

- 17 Juli 2022, 20:29 WIB
MDaftar Aplikasi yang Terancam Diblokir Kominfo Terkait Pendaftaran PSE
MDaftar Aplikasi yang Terancam Diblokir Kominfo Terkait Pendaftaran PSE /Pixabay/

Artinya, tinggal 3 hari lagi batas waktu pendaftaran PSE agar Whatsapp, Instagram, Facebook, Twitter, dan Google tidak terblokir.

Kominfo sudah memberikam ancaman untuk blokir WA, IG, dan Google dalam tiga hari lagi jika tak segera mendaftar.

Baca Juga: Sedang Berlangsung Link Live Streaming Final Piala Presiden 17 Juli 2022, Arema FC Lawan Borneo FC

Bukan hanya itu, platform media sosial lainnya seperti PUBG hingga Netflix juga terancam akan diblokir.

Dedy Permadi juru bicara Kominfo menjelaskan bahwa jika Indonesia tidak memiliki sistem pendaftaran, maka seluruh PSE beroperasi tanpa ada koordinasi, pengawasan, dan pencatatan.

Maka ketika terjadi pelanggaran hukum di wilayah hukum Indonesia, akan kesulitan koordinasi dengan PSE.

Baca Juga: Usai Banjir, Warga Dihebohkan dengan Penemuan Diduga Ikan Arapaima di Garut Berat Capai 1 Ton

Kominfo juga menyebut beberapa PSE besar yang sudah mendaftarkan diri, di antaranya adalah Gojek, Traveloka, Tokopedia, Ovo, TikTok, Resso, Spotify, Capcut, Helo, Dailymotion, Mi Chat, dan Linktree.

Sedangkan Whatsapp, Instagram, Facebook, Twitter, dan Google masih belum mendaftar.

Itulah mengapa platform tersebut terancam akan diblokir tiga hari lagi.

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x