Fungsi dan Manfaat Penggunaan Fitur Checks YouTube untuk Konten Kreator

- 21 Desember 2021, 10:21 WIB
Fungsi dan Manfaat Penggunaan Fitur Checks YouTube untuk Konten Kreator
Fungsi dan Manfaat Penggunaan Fitur Checks YouTube untuk Konten Kreator /Pixabay/Stocksnap/

MEDIA BLITAR - YouTube merupakan salah satu media sosial yang selalu menjadi perhatian publik. Bahkan, pembuat konten YouTube memperoleh pendapatan cukup fantastis. Maka dari itu, pihak YouTube melengkapi layanannya untuk meningkatkan kepuasan si pembuat konten dan penikmatnya.

YouTube segera merilis layanan baru dalam upaya untuk mempermudah proses upload konten dan penerimaan monetisasi iklan lebih cepat.

Dilasir MediaBlitar.com dari The Verge, sosial media YouTube akan melakukan peluncuran fitur baru yang disebut “Checks”.

Baca Juga: Ingin Mengenal Orang Baru Kurang dari 2 Menit? Berikut 5 Cara Jitu Membuat Orang Lain Menyukai Kita

Alat baru tersebut dapat memberitahu si pembuat konten apabila konten diunggah berisi hak cipta atau berhubungan dengan pedoman periklanan.

Layanan baru ini ditujukan kepada konten berhak cipta, sehingga apabila ditemukan konten yang dianggap melanggar ketentuan, maka konten dapat dihapus maupun pemegang hak cipta dapat melakukan klaim pendapatan iklan. Layanan ini juga sekaligus dapat mengecek apakah konten yang dibuat melanggar pedoman periklanan atau tidak.

Tujuan YouTube menambah fitur baru tersebut dilakukan untuk mengurangi jumlah ikon kuning yang bisa dilihat oleh kreator di samping kontennya. Hal ini mengacu kepada tanda dollar kuning yang menandakan bahwa pendapatan iklan tersebut ditahan karena adanya masalah hak cipta maupun pedoman.

Baca Juga: 5 Cara agar LDR Lebih Santai dan Menyenangkan, Salah Satunya Jangan Lupa Beri Kabar, No. 4 so Sweet

Sistem baru tersebut bergantung kepada Content ID. Menurut pihak YouTube, apabila sistem teridentifikasi hak cipta YouTube menemukan adanya pelanggaran ketika video dipindai, maka kebijakan pemegang hak akan diaplikasikan secara otomatis ke konten tersebut.

Hal tersebut bisa menyebabkan konten diblokir secara keseluruhan maupun pemegang hak monetisasi konten yang dimuat.

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x