GeNose C19, Karya Bangsa Pendeteksi Virus Corona Dipasang di Stasiun dan Terminal Bus

- 25 Januari 2021, 10:48 WIB
ILUSTRASI - Pendeteksi Virus Corona Dipasang di Stasiun
ILUSTRASI - Pendeteksi Virus Corona Dipasang di Stasiun /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

MEDIA BLITAR – Saat ini pemerintahan Indonesia masih berupaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Untuk itu, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan adanya pemasangan alat pendeteksi atau screening virus corona GeNose C19.

Kementerian Perhubungan memasang GeNose C19 di sarana umum, seperti stasiun dan terminal bus.

Baca Juga: Haru, Vanessa Angel Ungkap Percakapannya dengan Sang Anak Sebelum Ditahan

GeNose C19 atau Gajah Mada Electric Nose Covid-19 merupakan alat pendeteksi virus corona yang sudah dikembangkan para peneliti di Universitas Gajah Mada.

Pendeteksi karya peneliti Indonesia ini sudah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan.

Dilansir Media Blitar dari PMJ News, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan jika penggunaan alat cek GeNose C19 di stasiun dan terminal memiliki alasan kuat.

Baca Juga: 13 Besar Indonesian Idol, 6 Finalis Ini Akan Tampil Nanti Malam Live di RCTI

Menhub menjelaskan bahwa pemasangan GeNose C19 dilakukan di terminal bus dan stasiun karena harga tiketnya lebih murah daripada tes Covid-19 melalui Rapid Antigen atau PCR Test.

Oleh karena itu, biaya tes Covid-19 cenderung membebani penumpang dan GeNose C19 memiliki tarif cek yang relatif murah.

Tes Covid-19 menggunakan GeNose memiliki tarif Rp20 ribu sekali cek dan bisa lebih murah jika sudah digunakan dengan skala besar.

Baca Juga: Waktunya Belanja Kebutuhan dengan Gratis Ongkir Rp0 dan ShopeePay Deals Rp1 di Shopee SMS!

“Apalagi kalau nanti dengan skala besar bisa lebih murah menjadi Rp15 ribu, jadi lebih terjangkau,” ujar Menhub Budi Karya Sumadi, dikutip Media Blitar dari PMJ News pada 25 Januari 2021.

Menhub menjelaskan jika moda kereta api wajib menggunakan GeNose C19 per 5 Februari dan angkutan bus tidak wajib.

“Pada moda kereta api akan diterapkan secara wajib pada tangga 5 Februari 2021,” ujar Menhub.

Baca Juga: Facebook, Google, Apple, dan Amazon akan Disidang! Ada Apa?

“Sedangkan angkutan bus tidak wajib, tapi akan dilakukan pengecekan secara random menggunakan GeNose mulai 5 Februari 2021 yang akan dimulai dari Pulau Jawa,” tambahnya.

Sementara itu, Budi Setiyadi selaku Dirjen Perhubungan Darat menuturkan bahwa Terminal Pulo Gebang menjadi terminal pertama yang menggunakan GeNose.

“Secara bertahap kita sudah pesan 100 unit alat GeNose yang akan segera kita distribusikan ke daerah-daerah,” ujar Budi Setiyadi.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah