Tampil Lebih Aman dan Nyaman, Cara Mudah Aktifkan Dark Mode dan Family Pairing pada Aplikasi TikTok

7 April 2021, 10:35 WIB
Tampil Lebih Aman dan Nyaman, Cara Mudah Aktifkan Dark Mode dan Family Pairing pada Aplikasi TikTok /Pixabay/Antonbe.

MEDIA BLITAR- TikTok merupakan aplikasi kekinian yang banyak diminati kaum muda untuk mengekspresikan diri sekaligus membuat konten sesuai kesukaan.

Kini, pemakai aplikasi dari China tersebut tidak hanya kaum muda saja, tetapi anak-anak hingga orang dewasa juga bermain TikTok.

Maka dari itu, pihak TikTok memberikan pelayanan “berpasangan keluarga/Family Pairing” untuk memfilter konten yang mungkin dilihat oleh anak-anak.

Baca Juga: Hindari Tidur Larut Malam yang Menimbulkan Penyakit, Berikut Tips Mengurangi Resiko

Tidak hanya itu, tampilan TikTok dapat diubah menjadi dark mode agar membuat mata tidak jenuh atau lelah.

Sejak tahun 2020, layanan fitur dark mode sudah mulai disediakan di berbagai platform mulai dari Whatsapp, Facebook hingga Windows 10.

Dark Mode TikTok membuat teks menjadi putih dan latar belakangnya berubah menjadi hitam.

Baca Juga: Malam Pertama Atta Halilintar Dibongkar Aurel Hermansyah, Ashanty Terkejut Mendengarnya

Cara Ubah Tampilan TikTok Menjadi Dark Mode atau Mode Gelap

Pemakaian mode gelap tersebut hanya tersedia untuk pengguna iPhone dengan sistem operasi iOS, sedangkan versi Android masih belum disediakan. Berikut tata cara mengaktifkan mode gelap:

1.       Membuka aplikasi TikTok dan mengetuk ikon berlabel “Saya” pada bagian kanan bawah

2.       Mengetuk tiga titik yang terletak di bagian kanan atas untuk membuka menu” Pengaturan dan Privasi”

Baca Juga: Ingin Ubah Tampilan Background Lebih Kece? Berikut Cara Mudah Ganti Background Google Meet

3.       Memilih “mode gelap” pada bagian bawah judul”konten & aktivitas”

4.       Memilih opsi “Gelap” atau dark untuk mengubah mode menjadi gelap dalam tampilan TikTok

5.       Dark Mode dapat diterapkan pada tampilan TikTok.

Pemakaian dark mode kemungkinan mata pengguna lebih nyaman dan menghemat daya. Selain memiliki fitur dark mode. TikTok juga memberikan fitur Family Pairing untuk memfilter konten yang mungkin dapat dikonsumsi oleh keluarga.

Baca Juga: Real Madrid VS Liverpool Hasil 3-1, Sempat Jadi Underdog Vinicius Berhasil Cetak 2 Gol untuk Kemenangan Madrid

Opsi tersebut digunakan untuk membantu orang tua mengendalikan anak yang memakai aplikasi TikTok. Aplikasi tersebut memberikan peluang bagi orang tua untuk menautkan akun buah hati ke aplikasi mereka.

Setelah akun tersebut terpaut, maka orang tua dapat melakukan kontrol dengan menonaktifkan pesan langsung, mematikan mode konten terbatas dan menentukan batas waktu pada ponsel.

Apabila kedua kaun sudah terhubung, Anda dapat mengendalikan pengaturan aplikasi anak melalui ponsel Anda sendiri.

Baca Juga: 5 Cara Atasi Laptop Macet Alias Lemot Saat Digunakan, Tak Usah Panik Berikut Penjelasannya 

Pihak TikTok sudah memberikan izin kepada orang tua untuk melakukan pengaturan kode sandi, sehingga anak-anak tidak mampu mematikan beberapa pengaturan tanpa adanya persetujuan.

Cara Menautkan Aplikasi TikTok Anak dengan Aplikasi Orang Tua Melalui Fitur Family Pairing

Dilansir MediaBlitar.com dari Pikiran-Rakyat.com, berikut cara mengendalikan anak memakai TikTok melalui Family Pairing:

1.       Membuka aplikasi TikTok di kedua ponsel baik ponsel anak maupun ponsel orang tua

Baca Juga: 4 Aplikasi Belajar untuk Anak Kebutuhan Khusus (ABK) di HP Android, Bantu Terapi Si Kecil Bersama Orang Tua

2.       Membuka profil, mengetuk menu tiga titik di bagian kanan atas

3.       Menggulir ke bawah, mencari digital Wellbeing atau kesejahteraan digital

4.       Mengetuk berpasangan keluarga/ Family Pairing dan memilih ponsel tersebut milik orang dewasa atau remaja

5.       Melakukan pemindaian kode QR pada satu ponsel dengan lainnya untuk menautkan akun, sehingga Anda tidak perlu membuka fitur Digital Wellbeing.

Pemakaian fitur Family Pairing, Anda dapat melakukan akses fitur keamanan perlindungan kata sandi.

Apabila anak Anda menonaktifkan fitur tersebut, maka Anda akan menerima pemberitahuan.***

Editor: Farra Fadila

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler