- Golongan 7
Kendaraan yang masuk golongan ini meliputi, kendaraan barang, truk tanki, kereta penarik dengan gandengan, kendaraan alat berat, mobil barang maupun kendaraan lain denga ukuran berada di bawah 12 meter. Harga tiket untuk golongan ini Rp1.761.500.
Baca Juga: Mbok Yem Turun Gunung, Pemilik Warung Legendaris di Puncak Gunung Lawu Mudik dengan Ditandu
- Golongan 8
Golongan kendaraan ini dapat berupa kereta penarik dengan gandengan, truk tanki, mobil khusus barang maupun truk tronton dan jenis kendaraan lain dengan ukuran di bawah 16 meter, maka harga tiketnya Rp2.320.500.
- Golongan 9
Golongan ini terdiri atas kendaraan mobil khusus barang, kereta penarik dengan gandengan, truk tronton maupun tanki dan jenis kendaraan lain dengan ukuran lebih dari 16 meter. Harga tiket dipatok Rp3.546.500.
Pastikan Anda selalu mengecek harga tiket kapal ferry express maupun reguler jelang mudik lebaran atau hari raya Idul Fitri 2023 sebelum pesan tiket. Hal ini dapat membantu Anda untuk mempersiapkan dana sesuai dengan kebutuhan.***