MEDIA BLITAR – Polisi membongkar kronologi kematian disertai dengan mutilasi terhadap seorang pria berinisial RS di Kedungwaringin Bekasi. Pria ini tewas ditangan rekannya setelah kedapatan mencabuli istri pelaku, sakit hati pelaku kemudian membunuh korban.
Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai pengendara ojek online (Ojol). Identitas korban mutilasi didapat oleh pihak polisi berdasarkan sidik jari Ridho yang dipindai oleh kepolisian sehingga semua data diri yang tercantum dalam e-KTP miliknya tertera di dalam data base.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para pelaku berikut adalah kronologi lengkap, ketiga pelaku tega menghabisi korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan sebelum melakukan aksi kejinya para pelaku lebih dulu mengajak korban mengkonsumsi narkoba.
Menurut Zulpan,alasan para tersangka mengajak korban mengkonsumsi narkoba ialah agar korban tertidur. Setelahnya, para tersangka pun langsung membunuh dengan cara membunuh korban dengan golok.
Baca Juga: Korban Mutilasi Kedungwaringin Bekasi Diajak Pelaku Konsumsi Narkoba Sebelum Dipotong Jadi 10 Bagian
"Awalnya pelaku mengajak korban untuk mengonsumsi narkoba, kemudian ketika korban tertidur para pelaku membunuh korban dengan cara digorok lehernya dengan sebilah golok," jelas Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu 28 November 2021.
FR kemudian menyetujui rencana pembunuhan tersebut dan ER hanya mengangguk. Kemudian, MP menyuruh FR mengambil bantal.