Petasan Berbahan Lembaran Alquran di Ciledug Membuat Geram Publik, Muhammadiyah Kecam Keras Pelaku

- 12 September 2021, 22:39 WIB
Petasan Berbahan Lembaran Alquran di Ciledug Membuat Geram Publik, Muhammadiyah Kecam Keras Pelaku
Petasan Berbahan Lembaran Alquran di Ciledug Membuat Geram Publik, Muhammadiyah Kecam Keras Pelaku /kolase Instagram/@viralciledug/

“Paman saya menikahkan anaknya pada tgl 11 September 2021, jam 16.00 Wib. Alamat Kelurahan Parung Serab, RT 01/06, Ciledug,” ungkapnya.

Dalam postingan tersebut mengatakan dalam budaya masyarakat sekitar membunyikan petasan merupakan pertanda bahwa akad nikah sudah selesai.

Namun, dapat pula petasan dibakar untuk menyambut datangnya tamu dari pihak salah satu pengantin.

Baca Juga: Sudah Koar-koar hingga Bikin Heboh, Polisi Tolak Laporan Balik Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI

“Biasanya kalau adat di kampung kami, selesai akad nikah membunyikan petasan. Sebagai tanda pemberitahuan bahwa acara akad nikah sudah selesai,” lanjunya.

Setelah ditengok lebih dalam oleh warga, betapa terkejutnya mereka menemukan petasan yang sudah hancur karena dibakar tersebut berisi tulisan Alquran.

Sebelum habis dibakar, petasan terbungkus kertas merah putih sehingga tulisan Alquran yang berada di dalamnya tidak terlihat dan tertutup.

“Pas ketika selesai petasan dibakar, ternyata bahan kertas yang digunakan untuk membuat petasan adalah Alquran. Awalnya kami tidak tahu, karena kulit pembungkus itu berwarna merah putih,” tulis akun itu.

Baca Juga: Beredar Video Viral Lumba-Lumba Terdampar di Pantai, Tak Diselamatkan Malah Digotong ke Pasar untuk Lauk Makan

Terkait dengan kabar petasan Alquran tersebut Ketua Umum Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Trisno Raharjo mengaku geram dengan kelakuan sekelompok orang yang menjadikan lembaran Alquran sebagai pembungkus petasan. Bahkan, menurutnya, perbuatan tersebut telah melanggar hukum.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah