Bangunkan Orang Sahur Pakai Petasan, Pemuda Asal Kediri Ini Diringkus Polisi saat Patroli Ronda

- 29 April 2021, 21:08 WIB
Bangunkan Orang Sahur Pakai Petasan, Pemuda Asal Kediri Ini Diringkus Polisi saat Patroli Ronda
Bangunkan Orang Sahur Pakai Petasan, Pemuda Asal Kediri Ini Diringkus Polisi saat Patroli Ronda /Facebook/Polsek Ringinrejo Kediri

MEDIA BLITAR – Pemuda asal Kediri bernama Arik Luis David (26) tahun berhasil diringkus Polisi usai tertangkap basah membawa petasan siap sulut saat ronda sahur.

Tertangkapnya pemuda tersebut berada di Desa Batuaji, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri pada Minggu, 25 April 2021.

Awalnya, terlapor bersama rekan-rekannya melakukan ronda sahur di daerahnya. Namun, niatnya ronda membangunkan orang sahur tidak normal layaknya orang biasanya.

Baca Juga: Niat Hati Ronda Sahur, Pemuda Asal Kediri Ini Diringkus Polisi Usai Terciduk Bawa Serbuk Petasan

Pemuda asal Desa Bedali tersebut bersama rekan-rekannya membawa petasan yang diduga untuk membangunkan orang untuk sahur.

Nahasnya sebelum petasan disulut, Arik diringkus oleh Polsek Ringinrejo Kediri saat melakukan patrol gabungan.

“Berawal Dari Petugas Patroli Gabungan Dari Polsek Ringinrejo Dan Anggota TNI Koramil Kandat Yang dipimpin Langsung Oleh Kapolsek Ringinrejo Polres Kediri AKP R. Didik Sigit. S, S.H. Melaksanakan Penertiban Ronda Sahur Dengan Menggunakan Sound System Dan Petasan, Pada Saat Menghentikan Rombongan Pemuda Yang Melintas Di Simpang Empat Kantor Desa Batuaji Ketika Dilakukan Razia Dan Penggeledahan Kepada Terlapor Mendapati Dua Petasan Siap Sulut,” Begitulah keterangan Aipda Selo, Sapaan akrab Kasi Humas Polsek Ringinrejo.

Baca Juga: Terkait Polemik Dispensasi Mudik Lebaran Santri, Wamenag Sebut Wapres dan Menag Sudah Saling Sepakat

Kemudian pemuda tersebut dilakukan introgasi hingga pada akhirnya terlapor mengakui bahwa petasan tersebut miliknya.

Lebih lanjut Polsek Ringinrejo melakukan penggeledahan di HP milik terlapor hingga mendapati foto serbuk petasan di galeri HP-nya.

Hal ini membuat Polsek Ringinrejo, mendatangi rumah pemuda tersebut guna melakukan penggeledahan lebih lanjut.

"Mengetahui Foto Serbuk Petasan Di Galeri HP Milik Terlapor, Selanjutnya Petugas Unit Reskrim Polsek Ringinrejo Langsung Melaksanakan Pengembangan Penyelidikan Dan Penggeledahan Di Rumah Terlapor Di Bedali Ngancar", Ungkap Kasi Humas Polsek Ringinrejo Aipda Edi Suselo.

Baca Juga: Jadi Anak Konglomerat, Putri Tanjung Ungkap Isi ATM Hingga Bersumpah Tak Bohong

Imbas dari penggeledahan oleh Polsek Ringinrejo mendapatkan serbuk petasan yang berisi 500 gram dengan total 2 kg.

Serbuk petasan yang berada di rumah terlapor kemudian diamankan oleh pihak Polsek Ringinrejo untuk dijadikan sebagai bahan bukti.

Tidak hanya itu, Polisi juga mengamankan 50 gulungan kertas yang belum diisi serbuk petasan dan 20 helai sumbu petasan dengan Panjang masing-masing 1 meter.

Semua barang bukti tersebut milik pemuda tersebut yang disembunyikan di bawah tempat tidur terlapor.

Baca Juga: Jokowi Minta Pembangunan Rumah Korban Gempa Malang Dipercepat

"Berdasarkan Barang Bukti Yang Telah Diamankan Tersebut, Selanjutnya Saudara Arik Luis David Kami Bawa Ke Polsek Ringinrejo Guna Diadakan Penyidikan Lebih Lanjut", Ungkap Aipda Selo, Sapaan Akrab Kasi Humas Polsek Ringinrejo.***

 

 

Editor: Nur Yasin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah