Wagub DKI Jakarta: Tidak Usah Berspekulasi, Kita Hormati Klarifikasi Gubernur Anies

19 November 2020, 22:15 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan pernyataan di Balai Kota Jakarta, Selasa 27 Oktober 2020 /Antara/Ricky Prayoga/

MEDIA BLITAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berharap agar masyarakat tidak membuat spekulasi pribadi tentang pemanggilan Anies Baswedan, untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi tentang kerumunan yang terjadi di Petampuran, Jakarta Barat pada Selasa, 17 November 2020.

Ahmad Riza Patria yang merupakan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada hari Rabu di Jakarta mengatakan bahwa, “Mudah-mudahan bisa memberi keterangan sejelas-jelasnya dan dapat digunakan untuk kepentingan pembangunan. Saya yakin semua proses ini akan berjalan baik dan lancar. Jadi, masyarakat diharapkan tidak usah berspekulasi. Kami hormati klarifikasi ini.”

Baca Juga: Lihat Sekarang! Program BSU atau BLT Kemnaker Termin II Tahap III Telah Disalurkan

Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Ahmad Riza juga menjelaskan bahwa pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya kepada Gubernur Anies dan jajaran, hingga pihak tingkat RT ini untuk memenuhi panggilan tersebut sebagai Warga Negara Indonesia, untuk memberikan keterangan yang sesuai dengan fakta uang terjadi.

Pihak pihak tersebut akan memberikan klarifikasi tentang kegiatan yang telah dilaksanakan, yaitu kegiatan pernikahan putri Rizieq Shihab serta peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dilaksanakan di Petamburan, Jakarta.

Baca Juga: Dilanda Puting Beliung, Pohon Tumbang dan Timpa Empat Rumah Warga di Blitar

Ahmad Riza mengatakan, “Pak Gubernur sudah memberikan contoh baik dengan hadir, tidak kecewa dan tidak marah, mengikuti semua prosesnya. Jadi, tidak usah berspekulasi.”

“Beliau mengaku selama Sembilan jam diperiksa, berkasnya 23 halaman dan 33 pertanyaan. Dijawab apa adanya sesuai data dan fakta tidak ada yang ditutupi. Kemungkinan, disampaikan data-data pendukung oleh pak gubernur dan seluruh jajaran juga. Saya yakin sama, (karena telah kami minta sampaikan apa adanya,” lanjut Ahmad Riza.

Baca Juga: Acara di Masa Pandemi, Polisi juga Lakukan Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Acara Rizieq di Bogor

Baca Juga: Pendaftar Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Wajib Tahu! Terdapat 3 Bank Penyalur, Ini Cara Mencairkannya

Akan tetapi, Ahmad Riza tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai substansi pertanyaan yang diberikan oleh penyidik kepada Anies. Karena, hal tersebut merupakan kewenangan dari penyidik.

“Tidak bijak kalau kami sampaikan, tapi teman-teman bisa membayangkan dan memperkirakan yang namanya klarifikasi itu apa, tentu menyampaikan kronologis dan lainnya,” ucap Ahmad Riza.

Pemeriksaan tersebut dilakukan, karena ada dugaan terhadap pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan yang dilanggar, sehingga terjadi kerumunan masa.

***

 

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler