5. Klik Daftar Sekarang
6. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.
7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
Baca Juga: Ikatan Cinta Tayang Sekarang! Aldebaran: Saya Nggak Mau Kamu Pergi, Andin!
8. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
9. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.
Jika memenuhi syarat dan juga terdaftar dalam sistem Kemnaker tapi belum mendapatkan bantuan subsidi upah atau BLT, klik "Kirim Aduan" dan sampaikan keluhan Anda. ***