Ketahui Penyebab Gagal Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Begini Cara Daftar Banpres BPUM Dijamin Lolos!

- 16 November 2020, 15:33 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

MEDIA BLITAR – Perlu Anda ketahui beberapa penyebab pendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta gagal.

Pendaftar yang ingin mendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta dapat mendatangi lembaga pengusul yakni Dinas Koperasi setempat untuk segera diusulkan ke Kemenkop UKM RI.

Namun terdapat beberapa golongan yang tidak dapat mendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta karena tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan.

Beberapa pelaku UMKM yang mendaftar dapat dipastikan gagal jika tetap bersikeras mendaftar Banpres BPUM dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditetapkan.

Baca Juga: Bagaimana Kabar Rupiah di Awal Pekan? Diprediksi Menguat Paska Ditandatanganinya Pakta Dagang RCEP

Terdapat 6 golongan yang tidak berhak mendapatkan Banpres BPUM yakni ASN, anggota TNI, POLRI, Pegawai BUMN/BUMD, dan pelaku UMKM yang menerima kredit atau pembiayaan dari bank penyalur atau KUR.

BLT UMKM Rp2,4 juta diberikan kepada pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenis nya dari pihak perbankan atau unbankable.

Selain itu penyebab lainnya adalah lokasi pelaku UMKM yang berbeda dengan alamat domisili KTP. Jika Anda ingin mendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta harus melampirkan Surat Keterangan Usaha yang didapatkan dari kantor Desa setempat.

Baca Juga: Warga Blitar Wajib Tahu! BPUM Dinas Koperasi Resmi Dibuka Kembali. Berikut Langkah Pendaftarannya

Anda perlu menyiapkan berkas dokumen untuk mendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta seperti NIK KTP, nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai domisili KTP, bidang usaha, dan nomor telepon sebelum mendaftar Banpres BPUM.

Kemudian pendaftar dapat mendatangi atau mendaftar secara offline ke lembaga pengusul yang telah ditentukan Kemenkop.

  1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di wilayah setempat
  2. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
  3. Kementerian/Lembaga
  4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Login di eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta di Seluruh Indonesia

Pelaku UMKM yang telah mendaftarkan diri bantuan Banpres BLT UMKM Rp2,4 dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank bersangkutan.

Setelah menerima pesan masuk, penerima bantuan Banpres BLT UMKM Rp2,4 diharapkan segera melakukan verifikasi ke bank terkait untuk melakukan verifikasi ulang dan pencairan dana.

Selain itu Bank BRI Melalui situs resminya, mengumumkan masyarakat bisa mengecek apakah dirinya mendapatkan bantuan Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta.

 “Nasabah Yth, untuk mengecek daftar penerima BPUM melalui Bank BRI dapat diakses melalui internet dengan mengakses no KTP,” tulis pengumuman Bank BRI.

Baca Juga: Segera Daftar! Pengajuan BPUM Kabupaten Blitar atau BLT UMKM 2,4 Juta Telah Kembali Dibuka

Cek nama penerima dengan memasukkan no KTP di eform.bri.co.id/bpum.

Agar dana program Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta tidak hangus, maka segeralah menuju bank penyalur untuk melakukan konfirmasi ulang dan pencairan dana bantuan tersebut.

Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta masih dibuka hingga akhir November dan jika kuota bantuan masih tersedia.

Diketahui Kemenkop telah menambah 3 juta penerima BLT UMKM Rp2,4 juta untuk pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah