Unduh Aplikasi SIKS-Dataku Dapatkan Bantuan Rp500 Ribu, Berikut Caranya

- 14 November 2020, 18:01 WIB
Laman Siks untuk cek bansos BST/
Laman Siks untuk cek bansos BST/ /

Dikutip dari laman resmi belum lama ini Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama berujar, "Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja."

Syarat lain penerima bantuan ini adalah bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan juga keluarga yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Namun sebelum menerima bantuan ini, Anda harus memiliki KKS. KKS tersebut dapat dibuat dengan mengikuti langkah-langkah ini

Baca Juga: Cek Sekarang! Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 ke BRI, BNI, Mandiri, hingga BCA

  1. Datang langsung ke RT/RW setempat, atau jika ingin lebih efektif langsung datang ke kantor Kelurahan setempat. Calon KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dapat langsung bertanya kepada aparatur desa / kelurahan setempat.
  2. Setelah itu, calon KPM akan mendapatkan formulir berisi teknis pendaftaran.
  3. Data yang telah di lengkapi lalu di proses oleh HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), kantor kelurahan, lalu kantor Walikota/Bupati.
  4. Setelah lolos tahap verifikasi maka calon KPM akan dibuatkan rekening bank, dan Kartu Keluarga Sejahtera. KKS ini, akan berfungsi sebagai kartu non tunai untuk mengambil berbagai bantuan dari pemerintah.

Sebagai Informasi, proses pencairan bantuan ini akan langsung ditransfer ke Kartu Keluarga Sejahtera.

Lalu pemegang kartu bisa mencairkannya melalui ATM atau Kantor Cabang atau e-warung. Untuk mengeceknya, Anda bisa klik tautan laman Kemensos cekbansos.siks.kemsos.go.id .

Pertama, Pilih kepesertaan ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Kedua, Isikan nomor ID atau NIK atau ID data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Baca Juga: LINK STREAMING MasterChef Indonesia Season 7: Deddy Corbuzier Beri Tantangan Apa Kepada Top 10?

Ketiga, Isi kolom nama lengkap sesuai e-KTP. Setelah itu masukkan kode captcha lalu klik konfirmasi

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x