Kabar Gembira! BSU atau BLT BPJS Termin 2 Tahap Kedua Cair

- 13 November 2020, 16:03 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Termin 2
Ilustrasi BLT BPJS Termin 2 // ANTARA FOTO - Wahyu Putro A

MEDIA BLITAR – Kemenaker mengumumkan melalui akun resmi Instagram bahwa BLT BPJS Termin 2 tahap kedua cair.

Pengumuman tersebut diunggah pada Jumat siang, 13 November 2020 berupa video yang menampilkan Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).

Disebutkan bahwa Kemnaker kembali menyalurkan bantuan pemerintah yang berupa BSU atau yang juga dikenal dengan BLT BPJS oleh masyarakat.

Baca Juga: Waduh! Joe Gomez Susul Van Dijk Absen Lama Karena Cedera Tendon Lutut

Baca Juga: Baca Sekarang! One Piece 995: Pertarungan Marco Membuat Nyawanya Terancam

Sama seperti pencairan dana BLT BPJS termin 1, pencairan termin 2 juga dilakukan secara bertahap.

Pada prosesnya, Kemenaker sudah melakukan pemadanan data penerima BSU dengan data pajak.

Hasil pemadanan data sudah diterima sehingga data tersebut bisa dijadikan dasar untuk proses pembayaran termin kedua.

Penyaluran BSU dilakukan mengikuti prosedur agar tepat sasaran dan prosedur tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah.

Baca Juga: Ade Londok Nangis Minta Maaf ke Ibunya, Haji Bolot: Ngelawak Perlu Sekolah!

Baca Juga: Segera Daftar Mandiri! Berikut Tahapan Agar Nama Anda Bisa Memperoleh Bansos dari Pemerintah

Yang berhak menerima subsidi gaji/upah adalah mereka yang sudah memenuhi syarat yang sudah ditentukan.

Beberapa syarat tersebut adalah WNI, pekerja penerima upah, tercatat sebagai anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juli 2020, gaji yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan di bawah Rp5 juta, dan memiliki rekening yang aktif.

BLT BPJS termin 2 sudah memasuki tahap kedua yang proses pencairannya untuk 2.713.434 orang.

Sebelumnya, tahap pertama dilakukan pencairan pada Senin, 9 November 2020 yang sudah dicairkan kepada penerima BLT BPJS termin pertama.

Baca Juga: Perlunya Ibu Hamil dan Menyusui Menyadari Kondisi Tubuh Setelah Mengkonsumsi Bahan Herbal

Baca Juga: Lirik Lagu Therefore I Am, Billie Eilish Terinspirasi dari Haters pada Lagu Terbarunya

Pada unggahan tersebut dijelaskan bahwa dengan disalurkannya BLT BPJS tahap kedua ini, maka Kemnaker sudah menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 4.893.816 pekerja untuk termin kedua.Total anggaran pencairan bantuan tahap pertama dan kedua adalah Rp5,8 triliun.

Pada unggahan tersebut juga menjelaskan bahwa kabar ditundanya penyaluran BLT BPJS termin 2 adalah tidak benar.

Hal tersebut dibuktikan dengan adanya penyaluran BLT BPJS termin kedua tahap 1 sudah dilakukan sejak Senin, 9 November 2020 dan saat ini dilanjutkan dengan tahap 2.***

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah