Peserta Kartu Prakerja Gelombang 11 harus memilih pelatihan dengan saksama karena setiap peserta lolos hanya bisa mengikuti program ini satu kali.
Setelah memilih pelatihan yang dibutuhkan, bayar biaya pelatihan dengan Nomor Kartu Prakerja.
Baca Juga: Ida Fauziyah: Data Wajib Pajak Sebagai Penentu Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2
Peserta harus segera membeli pelatihan yang dibutuhkan karena dana bisa dicabut oleh pihak Kartu Prakerja jika tidak segera digunakan.
Batas waktu tersebut adalah 30 hari setelah SMS pengumuman lolos disampaikan melalui SMS.
Pencabutan kepesertaan bukan hanya isapan jempol karena hal tersebut sudah dialami oleh peserta gelombang 1 hingga gelombang 8.
Kemungkinan peraturan pada sistem sebelumnya juga berlaku untuk peserta Kartu Prakerja Gelombang 11 jika dana pelatihan tidak segera digunakan sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Resmi! Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 11 Diterima Oleh Peserta Lolos
Sebelumnya, Kartu Prakerja direncanakan hanya dibuka hingga gelombang 10 yang pendaftarannya berakhir pada September lalu.
Namun, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 dilakukan karena terdapat status kepesertaan yang dicabut.