Baca Juga: Pilpres AS 2020, Joe Biden Berhasil Amankan Kursi Presiden Amerika Serikat
Seleksi tersebut dilakukan sesuai dengan Perpres Nomor 76 Tahun 2020 dan hasil tes seleksi saat melakukan pendaftaran.
Proses tersebut akan menentukan kelayakan peserta Kartu Prakerja Gelombang 11 yang sudah mendaftar.
Jika melihat sistem Kartu Prakerja pada gelombang-gelombang yang sebelumnya, pengumuman akan dilakukan setelah maksimal 7 hari setelah penutupan pendaftaran.
Baca Juga: Modal KTP, Anda Bisa Mendapatkan BST Rp500 per KK Non PKH dari Kemensos, Begini Cara Mudahnya
Baca Juga: LINK LIVE STREAMING BIG MATCH di MOLA TV: Manchester City vs Liverpool, Hari Ini Pukul 23.30 WIB
Peserta Kartu Prakerja Gelombang 11 bisa melakukan pengecekan secara berkala pada akun masing-masing.
Seperti informasi yang disampaikan Kartu Prakerja di Instagram, pengumuman peserta lolos akan disampaikan langsung melalui SMS ke nomor yang sudah terdaftar.
Berikut contoh format SMS yang akan diterima oleh peserta Kartu Prakerja Gelombang 11 yang lolos seleksi:
“Selamat! Kamu dpt Kartu Prakerja. Cek akunmu di www.prakerja.go.id pada XX/X. Catat dan rahasiakan No. Kartu Prakerjamu, pakai utk beli pelatihan di Platform.”