Menaker Sampaikan Jadwal Resmi Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

- 6 November 2020, 21:13 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Hanya untuk 6 Kriteria, Subsidi Gaji Akan Cair Minggu Ini. /bsu.bpjamsostek.id/
BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Hanya untuk 6 Kriteria, Subsidi Gaji Akan Cair Minggu Ini. /bsu.bpjamsostek.id/ /

MEDIA BLITAR – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan Jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 pada awal November 2020.

Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan dicairkan setelah evaluasi penyaluran gelombang 1 selesai atau awal November 2020.

Kepastian jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 pada awal November disampaikan Menaker Ida Fauziyah  saat melakukan kunjungan kerja di Malang.

Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1

Dikutip MEDIA BLITAR dari laman resmi Kemnaker Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berujar  “Dengan subsidi upah ini, saya mendengar kesaksian beliau untuk menambah kebutuhan sehari-hari. Insya Allah, semua lancar, akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi, dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua".

"Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," ujarnya pada Rabu, 14 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Beberapa Destinasi Wisata Ditutup Karena Status Merapi Menjadi Siaga

Adapun untuk memastikan nomor rekening terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 atau tidak, pekerja bisa mengecek dengan cara sebagai berikut:

  1. https://bsu.kemnaker.go.id
  2. https://kemnaker.go.id
  3. Login melalui BPJSTK Mobile
  4. Login melalui Website Websitesso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  5. Melalui SMS

Baca Juga: Kabar Terkini Pilpre AS 2020, Biden Memimpin Trump di Negara Bagian Penting, Georgia

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.

Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

  1. Melalui WhatsApp

Selain melalui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910.

Baca Juga: BLT Dana Desa Rp18 Triliun Cair Bagi 8 juta KPM

Sebagai informasi, Kemnaker hingga 23 Oktober 2020 pihaknya telah mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 12,1 juta pekerja.

Dari data yang disampaikan Kemnaker melalui akun Instagram resminya, Kemnaker telah mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 12.192.927 pekerja mulai tahap 1 hingga tahap 5.

Diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dari data tersebut berarti Kemnaker telah mencairkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 98,30 persen dari total 12,4 juta penerima.

Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Online Bantuan BLT UMKM Rp2,4 Hanya Pakai KTP

“Alhamdulillah kita terus mengawal pembayaran subsidi upah kepada 12,4 juta. Saat ini penerimanya sudah mencapai 98 persen,” ujar Menaker Ida.

Rinciannya, Kemnaker telah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 1 kepada 2.485.687 penerima atau 99,43 persen dari total penerima 2,5 juta.

Kemudian pada tahap 2, Kemnaker telah mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 2.981.531 penerima atau 99,38 persen dari total 3 juta penerima.

Baca Juga: Heboh Billboard Podcast Deddy Corbuzier Terpasang di Berbagai Jalan dari Jakarta Hingga Pekanbaru

Lalu untuk tahap 3 pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan telah mencapai 3.476.120 penerima atau 99,32 persen dari total 3,5 juta penerima.

Selanjutnya pada tahap 4 pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 2.647.121 penerima atau 95,04 dari total penerima 2,65 juta.

Terakhir pada tahap 5 pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan mencapai 602.468 penerima atau 97,39 persen dari total penerima 618.588 orang.**

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x