Cek Penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta dengan Cara yang Sangat Mudah

- 5 November 2020, 15:13 WIB
Cek Penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta dengan Cara yang Sangat Mudah
Cek Penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta dengan Cara yang Sangat Mudah /desy/ /Freepik Dragana_Gordic

MEDIA BLITAR – BPUM UMKM Rp2,4 juta merupakan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro yang disasarkan kepada pelaku UMKM.

Melalui Kemenkop UKM (Kementerian Koperasi dan UKM), dana bantuan akan diberikan kepada pelaku UMKM yang lolos dalam pendaftaran.

Pelaku UMKM akan mendapatkan dana tersebut hanya satu kali yang akan disalurkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, dan Mandiri Syariah).

Baca Juga: Empat Budaya Korean Wave untuk Temani PSBB di Rumah Aja

Pendaftaran dana bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta yang saat ini sedang terlaksana merupakan gelombang kedua yang dibuka sejak 13 Oktober 2020 hingga 25 November 2020.

Gelombang pertama BPUM UMKM sudah berakhir pada Agustus lalu dengan kuota penerima sebanyak 9 juta pelaku UMKM.

Pelaku UMKM akan mendapatkan dana bantuan BPUM UMKM setelah mendapatkan SMS dari Bank penyalur.

Baca Juga: PENGUMUMAN Kartu Prakerja Gelombang 11, Dapat Dipastikan 7 Kriteria Ini Tidak Akan Lolos Seleksi!

Berikut format SMS yang didapatkan setelah lolos dalam pendaftaran:

“Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM. Untuk verifikasi dan pencairan silahkan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.”

Selain melalui SMS, cek penerima BPUM UMKM juga bisa dilakukan melalui e-form BRI yaitu dengan mengakses https://eform.bri.co.id/bpum.

Akses https://eform.bri.co.id/bpum bisa dilakukan kapan saja melalui ponsel atau komputer.

Setelah berhasil masuk ke laman tersebut, masukkan nomor KTP yang sudah didaftarkan program BPUM UMKM.

Baca Juga: Haji Malih Buka Suara Terkait Video Viral Cuek Atas Lawakan Ade Londok

Isi juga kode verifikasi dengan benar lalu pilih Proses Inquiry dan tunggu hingga pemberitahuan muncul secara otomatis.

Pemberitahuan pendaftar yang lolos yaitu akan tertera secara otomatis sebagai berikut:

“Nomor eKTP terdaftar sebagai BPUM an ... dengan nomor rekening ... . Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP.”

Sedangkan pemberitahuan untuk pendaftar yang tidak lolos, akan tertera seperti berikut ini:

Baca Juga: HASIL Pilpres AS 2020 Terkini: Joe Biden Hanya Butuh 6 Electoral College Untuk Memenangkan Pemilu

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Jika lolos mendapatkan dana bantuan BPUM UMKM, datangi kantor BRI terdekat untuk melakukan konfirmasi mengenai pemberitahuan tersebut.

Pendaftar akan diminta melengkapi formulir dan menandatangani surat pernyataan jika memang lolos sebagai penerima BPUM UMKM.

Pastikan untuk segera mencairkan dana bantuan BPUM UMKM jika sudah mendapatkan pemberitahuan karena dana bantuan akan ditarik oleh pemerintah jika tidak dicairkan hingga 3 bulan.***

Editor: Disca Betty Viviansari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x