Habib Rizieq Shihab Dikabarkan Segera Pulang ke Indonesia, Hanif : Sudah Kantongi Surat Izin Keluar

- 3 November 2020, 12:56 WIB
Sudah Kantongi Surat Izin, Habib Rizieq Shihab Segera Umumkan Tanggal Kepulangannya ke Indonesia! /Pikiran Rakyat
Sudah Kantongi Surat Izin, Habib Rizieq Shihab Segera Umumkan Tanggal Kepulangannya ke Indonesia! /Pikiran Rakyat /Jakbar News

MEDIA BLITAR – Menantu dari Habib Rizieq, Habib Hanif Alatas menyampaikan kabar kepulangan mertuanya. Hanif mengatakan bahwa Habib Rizieq sudah mengantongi surat izin keluar dari Arab Saudi.

Ketua Umum Persaudaraan Alumni PA 212, Slamet Ma'arif juga memastikan Habib Rizieq akan pulang ke Indonesia dalam waktu dekat.

"Baru saja kami dikabarkan dari Makkah, kemarin dikabarkan oleh Ustadz Shobri (Ketua Umum DPP FPI) bahwa surat cekal sudah dicabut betul, (dan) dendanya sudah dihapus. Hari ini, bayan safar sudah terbit. Artinya, izin keluar dan alhamdulillah hari ini sudah terbit”, ungkap menantu dari Habib Rizieq tersebut.

Baca Juga: Ini Dia Daftar Produk Prancis di Indonesia yang Terkena Isu Boikot dari MUI

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut akan mengumumkan sendiri tanggal kepulangannya.

"Sabar, beberapa hari ke depan HRS akan umumkan sendiri tanggal kepulangan," ungkap Ma'arif pada hari Rabu, 28 Oktober 2020.

Menurut Ma'arif, segala persiapan untuk kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia sudah hampir rampung.

Baca Juga: Beda Ibu Mega, Beda Puan Maharani: Puan Sebut Peran Gen Z Untuk Keberlangsungan Indonesia

Bahkan di Twitter, beredar video Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut mengumumkan akan pulang ke Tanah Air  dalam waktu dekat. Dalam waktu sekejap, video berdurasi 1 menit 30 detik tersebut langsung viral. Namun, belum dikonfirmasi kapan kepastiannya Habib Rizieq pulang ke Indonesia.

Saat ini, Habib Rizieq tinggal menunggu waktu untuk meninggalkan Arab Saudi dan kembali ke Indonesia. Informasi lain yang diberikan oleh Habib Hanif Alatas,  cegah-tangkal (cekal) Habib Rizieq telah dicabut oleh otoritas Arab Saudi pada tanggal 13 Oktober 2020.

Namun, mantan Ketua 212 Kawal Jokowi-Ma'ruf, Razman Arif Nasution masih meragukan kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia. Karena jika merujuk pernyataan Dubes RI untuk Arab Saudi, Habib Rizieq masih tersangkut permasalahan overstay.

Baca Juga: KPU Kota Blitar Beri Kesempatan Warga Ajukan Pertanyaan Pada Debat Publik Kedua Pilwali 2020

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia ( Waketum MUI), Muhyiddin Junaidi menyatakan Muhammad Rizieq Shihab memiliki hak untuk pulang ke Indonesia, karena Habib Rizieq memiliki status sebagai warga negara Indonesia (WNI).

"Imam Besar Habib Rizieq Shihab adalah warga negara Indonesia yang punya legitimate right untuk pulang ke negaranya," ujar Muhyiddin dalam keterangan persnya pada hari Selasa, 27 Oktober 2020.

Muhyiddin mengatakan bahwa kehadiran Rizieq di Indonesia nantinya bisa menambah kekuatan bagi para aktivis Islam di Indonesia dalam menjaga persatuan Indonesia.

Baca Juga: UMP Jawa Tengah Naik 3,27%, Ganjar Didukung Apindo dan Pengusaha

Menurut Muhyiddin, Rizieq merupakan seorang ulama yang memiliki intelektual dan komitmen tinggi dalam membangun Indonesia sesuai dengan falsafah Pancasila.***

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah