Kementrian Agama Siapkan Aturan Penyelenggaraan Umrah di Masa Pandemi

- 3 November 2020, 08:56 WIB
Ilustrasi umrah yang mulai digelar di tengah pandemi.
Ilustrasi umrah yang mulai digelar di tengah pandemi. /Instagram/spanews

"Kita harus beri perlindungan, baik sebagai warga negara, terutama dalam konteks pandemi, perlindungan keamanan jiwa dan keselamatan. Itu semangatnya,” ujarnya.

Oman memastikan KMA disusun sesuai dengan seluruh ketentuan yang diterbitkan oleh Arab Saudi sebagai lokasi jemaah melakukan ibadah umrah. Namun, terdapat penambahan aturan yang disesuaikan oleh ketentuan dari Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: CATAT Lokasi Bioskopnya! Film BTS: Break The Silence di Indonesia Resmi Tayang 5 November

"Misalnya, kita masukkan syarat tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid. Ini sudah menjadi ketentuan Kemenkes,” tambah Oman.

Di samping itu terdapat ketentuan terkait karantina yang harus dilakukan untuk jemaah ketika berangkat dan pulang umrah.

"Ada juga ketentuan terkait karantina. PPIU harus memfasilitasi karantina jemaah, baik ketika di Saudi dan ketika pulang. Kita punya ketentuan, bahwa orang yang pulang dari luar negeri, tidak hanya jemaah umrah saja, harus menjalani karantina,” sambungnya.

Regulasi tersebut juga mengatur masyarakat yang baru akan mendaftar dan ingin beribadah umrah di masa pandemi.

Baca Juga: Klasemen Sementara Liga Italia, AC Milan Mantap di Posisi Puncak

Untuk jemaah yang tertunda keberangkatannya, mereka diberi pilihan berangkat dengan protokol kesehatan yang berlaku atau akan menjadwal ulang menunggu sampai pandemi reda. Selain itu, jemaah juga diberi pilihan untuk membatalkan rencana umrahnya dan menarik biaya yang sudah dibayarkan.

"Tentu setelah dikurangi biaya yang terlanjur dibayarkan oleh PPIU kepada penyedia layanan sebelum terjadinya pandemi dan itu harus dibuktikan dengan bukti pembayaran yang sah. PPIU wajib mengembalikan biaya paket layanan kepada Jemaah tersebut setelah penyedia layanan mengembalikan biaya layanan yang telah dibayarkan kepada PPIU,” jelas Oman.

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah