Lakukan Hal Berikut agar BLT UMKM Rp2,4 Juta Tidak Hangus, Simak Selengkapnya

- 2 November 2020, 19:55 WIB
 Ilustrasi BLT UMKM
Ilustrasi BLT UMKM //Komite UMKM

MEDIA BLITAR – Terdapat kuota tambahan sejumlah tiga juta bagi pelaku UMKM yang mendapatkan dana BLT UMKM Rp2,4 juta.

Hanung Harimba selaku Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM RI mengatakan, penerima BLT UMKM Rp2,4 juta untuk segera mencairkannya ke Bank BRI terdekat.

Jika dalam kurun waktu tiga bulan terhitung penerima dinyatakan lulus sebagai penerima tidak segera mencairkan dana Rp2,4 juta akan ditarik kembali oleh pemerintah.

Baca Juga: Taman Wisata Candi Borobudur Menerapkan Protokol Kesehatan, Wisatawan Diminta Tidak Perlu Khawatir

Penerima BLT UMKM Rp2,4 juta dapat memastikan dirinya lolos atau tidak melalui situs layanan online dari BRI dengan login di eform.bri.co.id/bpum hanya dengn memasukkan nomor KTP.

“Nasabah Yth, untuk mengecek daftar penerima BPUM melalui Bank BRI dapat diakses melalui internet dengan mengakses no KTP,” tulis BRI.

Jika berhasil terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta  akan muncul notifikasi seperti ini:

Baca Juga: Dinkes Magelang Lakukan Tes Covid-19 Secara Acak Kepada Pengunjung Candi Borobudur

“Nomor eKTP Terdaftar sebagai penerima BPUM an.xxxxmadxxxxxtiya dengan nomor rekening 61436xxxxx. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP.”

Berikut cara termudah untuk mengecek penerima BLT UMKM Rp2,4 juta:

- Buka browser Anda lalu login di eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Klik Proses Inquiry setelah itu terdapat pemberitahuan sebagai penerima bantuan BLT UMKM atau BPUM.

Baca Juga: Jamur Shiitake, Si Mungil yang Penuh Manfaat bagi Tubuh

Jika Anda dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM Rp2,4 juta, segera lakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengkonfirmasi terkait pencairan dana tersebut.

Jika Anda belum terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp2,4 juta dapat segera mendaftarkan diri melalui Dinas Koperasi UKM setempat, karena pendaftaran ini masih dibuka hingga akhir November 2020.  

Adapun persyaratan untuk dapat program BLT UMKM Rp2,4 juta sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan atau NIK

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/Polri serta bukan Pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Baca Juga: Cara Cek Online Penerima Bantuan BST Rp500 Ribu, Lewat cekbansos.siks.kemsos.go.id

Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta dilakukan secara offline dengan mendatangi Dinas Koperasi UKM setempat atau lembaga instansi yang ditunjuk oleh Kemenkop seperti:

- Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia

- PPKL dan Konsultan Pendamping PLUT yang melakukan pendataan lapangan

- Pendamping KUMKM : ABDSI, ICSB, Fokus-Lunas, dan Lapenkop

- Instansi/Asosiasi/perkumpulan/Komunitas yang diberikan Surat keterangan Resmi dari Kemenkop UKM RI.

Baca Juga: Presiden Jokowi Kecam Pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron yang Dinilai Menghina Islam

Sebelum mendatangi lembaga pengusul, pendaftar bisa melengkapi syarat program BLT UMKM Rp2,4 juta dengan melengkapi berkas sebagai berikut:

- Mengisi persyaratan formulir usulan peserta program BPUM, siapkan materai 6000 untuk menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak dari pelaku UMKM

- Fotokopi izin usaha

- Fotokopi KTP

- Foto Pelaku UMKM bersama produknya

- Fotokopi buku rekening dengan saldo kurang dari Rp2 juta.

Baca Juga: Prakerja Gelombang 11 Resmi Dibuka Hari Ini, Buruan Daftar Sekarang! Cek Disini Untuk Mendaftar

Syarat dan ketentuan yang sudah lengkap, setelah itu diserahkan kepada Dinas Koperasi dan UKM daerah setempat untuk diusulkan ke Kementerian Koperasi UKM atau Kemenkop UKM RI untuk diseleksi.

***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah