Pastikan Anda Terdaftar Sebagai Peserta BPJS Untuk Mencairkan BSU Rp1,2 Juta Cek Hanya Disini

- 27 Oktober 2020, 10:47 WIB
Pastikan Anda Terdaftar Sebagai Peserta BPJS Untuk Mencairkan BSU Rp1,2 Juta Cek Hanya Disini
Pastikan Anda Terdaftar Sebagai Peserta BPJS Untuk Mencairkan BSU Rp1,2 Juta Cek Hanya Disini /Reno Esnir/ANTARA

Namun pada 30 September 2020 yang merupakan tenggat akhir pengumpulan data calon penerima subsidi gaji/upah, pihaknya kembali menerima tambahan data sebanyak 40.358.

Ida Fauziyah membenarkan bahwa jumlah yang tidak begitu signifikan, sehingga untuk memudahkan pelaporan ke publik, tambahan data tersebut merupakan bagian dari tahap V dan secara total pada tahap V terdapat 618.588 penerima bantuan sosial subsidi gaji/upah.

Baca Juga: Boikot Produk Prancis Dilakukan oleh Kelompok Perdagangan Arab

“Bantuan sosial Pemerintah ini merupakan salah satu program untuk memulihkan ekonomi nasional. Program ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi covid-19,” jelas Ida.

Subsidi gaji/upah disalurkan melalui dua termin pembayaran. Setelah pembayaran termin satu selesai disalurkan untuk tahap 5. Kemnaker akan melakukan evaluasi sebelum pembayaran termin dua disalurkan.

Baca Juga: Pastikan Syarat & Cara Terpenuhi Untuk Dapat BSU Rp1,2 Juta BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

“Kami targetkan pembayaran temin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai,” kata Menaker Ida Fauziyah pada pada Selasa, 20 Oktober 2020 lalu.

Diperkirakan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan bisa dicairkan setelah evaluasi penyaluran gelmbnag 1 telah usai.

Proses penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 diperuntukkan kepada karyawan sebesar Rp600 ribu per bulan, selama empat bulan totalnya Rp2,4 juta yang disalurkan setiap dua bulan sekali.

Baca Juga: Terapkan Cara Ini! Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 Langsung Dicairkan

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Kemnaker sso.bpjsketenagakerjaan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x