Tak hanya menyerukan untuk ikut berjuang mempertahankan kemerdekaan, KH. Hasyim Asy’ari juga berkata kepada para santri bahwa perjuangan membela Tanah Air adalah kewajiban setiap muslim.
"Membela tanah air dari penjajah hukumnya fardlu'ain atau wajib bagi setiap individu," ujar KH Hasyim Asy’ari.
Baca Juga: Belum Dapat SMS dari BRI? Cek Penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM di eform.bri.co.id/bpum Disini
Resolusi Jihad yang dideklarasikan menyebutkan bahwa muslimin yang berada dalam radius 94 km dari pusat pertempuran wajib mengikuti pertempuran melawan Belanda.
Seruan deklarasi Resolusi Jihad KH Hasyim Asy’ari berhasil membakar semangat para santri di kawasan Surabaya dan sekitarnya.
Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini
Deklarasi dan seruan KH Hasyim Asy’ari tersebut juga disiarkan oleh beberapa surat kabar.
Tak hanya seruan, teks Resolusi Jihad juga dikutip secara lengkap oleh salah satu surat kabar yaitu surat kabar Kedaulatan Rakyat, Yogyakarta.
Kedaulatan Rakyat, Yogyakarta, menyiarkan Deklarasi Resolusi Jihad pada edisi No.26, Tahun ke-I, Jumat Legi, 26 Oktober 1945.
Baca Juga: Prakerja Gelombang 11 Akan Dibuka? Berikut Syarat dan Cara Daftarnya