Prakerja Gelombang 11 Akan Dibuka? Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

- 21 Oktober 2020, 21:58 WIB
Kartu Prakerja
Kartu Prakerja /prakerja.go.id/

MEDIA BLITAR - Pada era pandemi ini, program Prakerja sangatlah diminati oleh masyarakat Indonesia yang mayoritas terkena dampak COVID-19. Banyak kalangan karyawan yang mengalami PHK ataupun pengusaha yang gulung tikar karena efek ekonomi yang menurun akibat pandemi ini.

Pemerintah kembali membuka Prakerja gelombang 11 pada akhir bulan Oktober ini. Keputusan tanggal, hanya menunggu persetujuan akhir dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto.

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini 

Kepastian jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke-11 disampaikan oleh Rudy Salahuddin selaku Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja (KCK).

Rudy Salahuddin menyatakan, sejak awal pekan ini pemerintah telah menyampaikan rencana pembukaan Prakerja gelombang 11 itu. KCK menargetkan pendaftaran dibuka selambat-lambatnya penghujung Oktober 2020 ini.

Baca Juga: Lee Do Hyun Tampil Mempesona di K-drama 18 Again, Banjir Pujian dari Penggemar

"Dalam waktu dekat mungkin akan diumumkan apakah uang tersebut bisa dikembalikan lagi untuk membuka gelombang ke-11. Intinya kami terbuka dan siap apabila diminta membuka gelombang 11. Kami harus segera mengerjakan, tapi mungkin sebelum akhir bulan Oktober ini kita harus menyelenggarakan untuk pembukaan gelombang ke-11,” ujar Rudy dalam sesi seminar Webinar  Kartu Prakerja untuk Akselerasi Inklusi Keuangan yang disiarkan virtual pada Rabu 14 Oktober 2020.

Rudy tidak menjanjikan kuota untuk gelombang 11 hanya sisa dari pendaftar gelombang sebelumnya  yang dianulir dari gelombang satu sampai sepuluh. Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja akan menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja (KCK) untuk masalah penambahan gelombang.

Baca Juga: Boruto Chapter 51 Baru Dirilis! Intip Dulu 5 Karakter Kuat yang Cocok Menjadi Hokage

Louisa Tuhatu, selaku Kepala Bidang Komunikasi mengatakan “Keputusan menambah gelombang ada di tangan Komite Cipta Kerja. Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja siap menjalankan keputusan KCK apabila memang ada penambahan gelombang 11.”

Program Kartu Prakerja sendiri adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Ada Peserta Pilkada 2020 Masuk Rekomdasi Diskualifikasi, Bawaslu: Diduga Penyalahgunaan APBD

Semua warga negara Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal boleh mendaftar kecuali:

-Pejabat Negara

-Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

-Aparatur Sipil Negara;

-Prajurit Tentara Nasional Indonesia

-Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

-Kepala Desa dan perangkat desa

-Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah

Baca Juga: Jangan Terkecoh! Berikut Jadwal Terbaru Pencairan Bansos PKH Tahap 4 & Penjelasan Selengkapnya

Calon peserta Kartu pekerja nantinya dapat mendaftar secara online pada situs resmi Kartu Prakerja “prakerja.go.id” dengan membuat akun berdasarkan data diri masing-masing. Setelah itu calon pendaftar harus memasukkan email aktif dan mengikuti tes yang disediakan secara online.

Peserta yang lolos program Kartu Prakerja dapat dilihat di situs resmi prakerja.go.id dengan masuk ke akun yang sudah dibuat sebelumnya dengan memasukkan email serta password. Apabila sudah masuk akun mereka, informasi lolos tidaknya peserta dapat langsung dilihat pada menu dashboard.

***

Editor: Disca Betty Viviansari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah