-Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah
Baca Juga: Jangan Terkecoh! Berikut Jadwal Terbaru Pencairan Bansos PKH Tahap 4 & Penjelasan Selengkapnya
Calon peserta Kartu pekerja nantinya dapat mendaftar secara online pada situs resmi Kartu Prakerja “prakerja.go.id” dengan membuat akun berdasarkan data diri masing-masing. Setelah itu calon pendaftar harus memasukkan email aktif dan mengikuti tes yang disediakan secara online.
Peserta yang lolos program Kartu Prakerja dapat dilihat di situs resmi prakerja.go.id dengan masuk ke akun yang sudah dibuat sebelumnya dengan memasukkan email serta password. Apabila sudah masuk akun mereka, informasi lolos tidaknya peserta dapat langsung dilihat pada menu dashboard.
***