Berikut Data Nama Penerima Bantuan Banpres BPUM BRI Rp2,4 Juta Cek Disini eform.bri.co.id/bpum

- 21 Oktober 2020, 19:36 WIB
Cara Mudah Cek Penerima BPUM Rp2,4 Juta Hanya Dengan KTP.
Cara Mudah Cek Penerima BPUM Rp2,4 Juta Hanya Dengan KTP. /Bank BRI

Baca Juga: Ahli Hukum UGM Kritisi UU Ciptaker: Hasilnya Memang Ugal-Ugalan

Untuk dapat menerima bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta, pendaftar bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul sebagai berikut :

  1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di wilayah setempat
  2. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
  3. Kementerian/Lembaga
  4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Info Terbaru: Batas Waktu Pendaftaran BPUM UMKM Rp2,4 Juta Kemkop UKM

Setelah itu terdapat syarat untuk mendapatkan bantuan bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta, berikut syaratnya :

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan atau NIK
  3. Memiliki Usaha Mikro
  4. Bukan ASN, TNI/Polri serta bukan Pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha

Baca Juga: Beredar Isu Kartu Prakerja Gelombang 11 Akan Dibuka, Siapkan Trik Ini Jika Sering Gagal Registrasi

Selanjutnya, jika syarat sudah terpenuhi dan diajukan oleh lembaga pengusul, pendaftar wajib mengisi data sebagai berikut :

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah