Ahli Hukum UGM Kritisi UU Ciptaker: Hasilnya Memang Ugal-Ugalan

- 21 Oktober 2020, 18:09 WIB
Zainal Arifin Mochtar seorang Ahli Hukum Tata Negara UGM, kembali mengkritisi UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Zainal Arifin Mochtar seorang Ahli Hukum Tata Negara UGM, kembali mengkritisi UU Omnibus Law Cipta Kerja. /Tangkaan Layar Program ILC

MEDIA BLITAR – Zainal Arifin Mochtar seorang Ahli Hukum Tata Negara UGM, kembali mengkritisi UU Omnibus Law Cipta Kerja yang hingga kini masih menimbulkan pro dan kontra oleh sebagian pihak.

Dikutip Media Blitar dalam acara Indonesia Lawyers Club TVOne, bertepatan dengan satu tahun masa pemerintahan Jokowi Ma'ruf, kali ini Karni Ilyas mengundang ahli hukum dan jajarannya termasuk Zainal Arifin.

Baca Juga: Update Informasi Kasus Virus Corona Indonesia 21 Oktober 2020, Bertambah 4.267 Kasus Baru Dalam 24 J

Saat itu, Zainal Arifin Mochtar mengatakan bahwa UU Omnibus Law Cipta Kerja dibuat secara ugal-ugalan. Hingga dirasa tidak logis ia sampai mengaku tertawa dibuatnya saat membaca substansi tersebut.

Kali ini Zainal Arifin Mochtar buka suara tentang kebijakan DPR yang menurutnya bermasalah. Salah satunya UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Zainal Arifin Mochtar mengatakan, perubahan substansi yang terjadi setelah disahkan di sidang paripurna. Menurutnya, kebijakan tersebut melukai sistem presidensial di Indonesia.

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini 

“Dalam Sistem presidensial kita, tahap paling penting itu persetujuan dan pembahasan. Kalau, dikatakan masih ada perbaikan itu keliru, titik koma sekalipun,” tegas Zainal Arifin Mochtar sebagaimana dikutip dari unggahan video youtube Indonesia Lawyers Club TVOne Selasa, 21 Oktober 2020.

Zainal Arifin Mochtar mengaku hal tersebut waktu setelah tujuh hari pembelaan dari DPR sejatinya hanya menyempurnakan format, bukan mengubah kebijakan substansi. Beberapa perubahan yang menantunya bermasalah sampai menyalahi aturan berlaku.

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: ILC


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x