Cara Hingga Syarat Daftar Bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cek Selengkapnya

- 21 Oktober 2020, 09:05 WIB
Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta atau BPUM masih dibuka hingga akhir bulan November 2020.
Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta atau BPUM masih dibuka hingga akhir bulan November 2020. /Antara Foto

4.Bukan ASN, TNI/Polri serta bukan Pegawai BUMN/BUMD

5.Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6.Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha

Baca Juga: KUOTA TERBATAS! Apakah Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka Bulan Ini? Berikut Syarat Lengkapnya

Persyaratan poin enam ini kerap membuat pendaftaran gagal seleksi bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta. Pasalnya, alamat KTP dan domisili tempat usaha bisa jadi berbeda.

Oleh sebab itu, pendaftar harus melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU dari desa setempat. SKU dapat diperoleh dengan mendatangi kantor desa setempat.

Adapun data yang harus anda siapkan untuk mendaftar bantuan BPUM atau BLT UMKM

- Nomor Induk Kependudukan atau NIK

- Nama lengkap sesuai KTP

- Alamat lengkap sesuai KTP

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x