Anda Belum Dapat Bantuan Sosial? Berikut Cara Lapor BLT Bermasalah Melalui Whatsapp dan Email

- 13 Oktober 2020, 11:14 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Pikiran-rakyat.com

MEDIA BLITAR – Pemerintah kini sedang dalam proses penyaluran bantuan sosial mulai dari BLT Bersubsidi Gaji, Kartu Prakerja, BLT Banpres UMKM, BLT Rp500 ribu per KK Non PKH, Kartu Sembako, dan Progam Keluarga Harapan yang diperpanjang sampai dengan bulan Juni 2021.

Tetapi tidak sedikit dari masyarakat yang belum menerima manfaat dari bantuan sosial ini.

Daftar bantuan sosial ini diperoleh dari data resmi Bappenas. Saat ini pemerintah sedang memperpanjang progam bantuan sosial sampai dengan 2021. Guna untuk menstabilkan ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Diperpanjang Sampai 2021! Buruan Daftar 6 Bantuan Sosial Dari Kartu Prakerja sampai BLT Subsidi

Bantuan sosial yang dikeluarkan oleh pemerintah guna membantu menstabilkan perekonomian masyarakat yang terdampak pandemi covid-19. Karena ekonomi adalah sektor yang sangat terdampak akibat pandemi covid-19.

Dalam pelaksanaanya tentu saja terdapat masalah atau pun kendalanya, karena banyaknya penerima dalam bantuan sosial ini. Maka dari itu pemerintah membuka kotak aduan suara bagi calon penerima bantuan sosial.

Baca Juga: 5 Rekening Ini Dipastikan Tidak Akan Dapat BLT BPJS Tahap 5

Pengaduan ini bersifat online yaitu memanfaatkan adanya aplikasi whatsapp dan pesan melalui email.

Hanya saja pelayanan ini kurang fast respon lantaran banyaknya pengaduan dari masyarakat. Maka dari itu dihimbau masyarakat untuk sabar menunggu balasan dari pihak Kemensos.

Baca Juga: Buruan Cek Rekening, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Sudah Cair

Kementerian Sosial telah mengumumkan terkait permasalahan yang dihadapi calon penerima Bansos untuk dapat melaporkan permasalahan tersebut melalui Nomor whatsapp 0811 10 222 10.

Sebagaimana telah dikutip dari akun instagram @kemensosri Selasa 13 Oktober 2020.

Kemensos juga menambahkan bahwa nomor whatsapp yang telah disebutkan tidak bisa menerima telepon. Maka dari itu masyarakat hanya dapat mengirim pengaduan melalui pesan saja.

Baca Juga: Penuhi Syarat untuk Dapat BLT Bansos Non PKH dan Ketahui Cara Cek Mendapatkannya

Selain itu jika dirasa kurang informasi yang disampaikan calon penerima Bansos bisa mengirim pesan pengaduannya pada email : [email protected].

Kemensos menambahkan untuk layanan ini tidak diperuntukan bagi pendaftaran penerima bansos Kemensos atau BLT melainkan masyarakat calon penerima bansos.

Masyarakat bisa mengirimkan pesan dengan format nama lengkap, nomor KTP, alamat lengkap dan aduan yang mereka keluhkan.

Bagi masyarakat yang menerima bantuan sosial ini dapat mengecek namanya dalam progam perlindungan nasional di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS. ***

 

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: kemsosgoid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x