Jurnalis Alami Intimidasi Hingga Penyensoran Oleh Aparat Keamanan di Surabaya, Berikut Kronologinya

- 9 Oktober 2020, 14:04 WIB
Ilustrasi jurnalistik.
Ilustrasi jurnalistik. /PIXABAY/ Engin Akyurt

MEDIA BLITAR – Buah aksi unjuk rasa tolak RUU Cipta Kerja/Omnibus law sejak 6 hingga 8 Oktober 2020 oleh buruh dan mahasiswa, dilaporkan adanya kejadian intimidasi dan upaya penyensoran hasil dokumentasi terhadap jurnalis yang bertugas.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Surabaya melalui surat peryataan sikap, Jumat 9 Oktober 2020, menilai aparat keamanan melakukan intimidasi, serangan dan upaya penyensoran yang dilakukan aparat keamanan saat berlangsung aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya pada 8 Oktober 2020.

Dari laporan yang diterima, setidaknya ada lima kejadian intimidasi dan upaya penyensoran terhadap jurnalis yang bertugas. Selain dilakukan aparat keamanan, intimidasi dan penyerangan juga dilakuka demonstran.

Baca Juga: Tanpa Harus Nunggu, Yuk Aktifkan Kuota Belajar Gratis Telkomsel!

Lima laporan dengan kronologi singkat, sebagai berikut:

1. Ahmad Mukti, fotografer PortalSurabaya.com diintimidasi dua anggota kepolisian dengan memaksanya menghapus file-file foto hasil liputan. Ahmad sempat menghapus hasil liputannya karena merasa terancam. Ahmad diapit dua orang di Jalan Gubernur Suryo, tepatnya di seberang SMA Negeri 6.

Ahmad mengaku sempat menghapus sebagian kecil foto liputannya. Ia mendapatkan bantuan dari jurnalis lain yang melawan dua orang tersebut sehingga file-file foto Ahmad bisa diselamatkan. Ahmad memakai kartu pers dan sudah mengatakan dirinya jurnalis.

Baca Juga: Donald Trump : Saya Tidak Akan Membuang-buang Waktu Untuk Debat Secara Virtual

2. Farid Miftah Rahman, jurnalis cnnindonesia.com mengalami intimdasi oleh aparat keamanan saat unjuk rasa di depan Grahadi mulai ricuh. Sejumlah polisi berseragam mengerumuninya dan berusaha merampas dan membanting ponselnya.

Para polisi ini tidak terima aksinya kekerasan yang dilakukan aparat keamana terhadpa pendemo yang tertangkan, didokumentasikan Miftah. Seorang polisi mengancam dengan kalimat ‘Mas, mau saya pentung!’. Miftah sudah mengaku sebagai jurnalis saat ancaman itu ia dapatkan.

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x