MEDIA BLITAR - Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, memiliki total harta kekayaan sebesar Rp6,3 miliar.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022, kekayaan tersebut terdiri dari berbagai aset, termasuk tanah dan bangunan, kendaraan, serta harta bergerak lainnya.
Kronologi Isu Lelang PT Gunung Bara Utama
Febrie Adriansyah dilaporkan oleh Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) ke KPK terkait dugaan kerugian negara dalam lelang PT Gunung Bara Utama.
Barang sitaan dari perusahaan tersebut, yang dinilai mencapai Rp10 triliun, dilelang dengan harga Rp1,945 triliun. Selisih Rp9 triliun ini menimbulkan kecurigaan dan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.
Tanggapan dan Investigasi
Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), menyatakan bahwa perbedaan nilai lelang ini harus diinvestigasi secara mendalam.
Transparansi dan kejelasan dari pihak terkait sangat diharapkan untuk mengungkap fakta di balik kasus ini. Publik menanti penjelasan resmi dan langkah-langkah yang diambil untuk menyelesaikan isu tersebut.
Biodata dan Profil
Nama: Febrie Adriansyah
Jabatan: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
Instansi: Kejaksaan Agung (Kejagung)
Total Harta Kekayaan: Rp6,3 miliar (LHKPN 2022)
Aset Tanah dan Bangunan: Rp4,02 miliar
Aset Kendaraan: Rp1,3 miliar
Harta Bergerak Lainnya: Rp32,4 juta
Kas dan Setara Kas: Rp872,3 juta
Harta Lainnya: Rp100 juta
Detail Harta Kekayaan
Rincian aset Febrie Adriansyah adalah sebagai berikut:
Tanah dan Bangunan: Senilai Rp4,02 miliar, yang meliputi:
Tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp2,3 miliar.
Tanah di Tangerang Selatan senilai Rp597,2 juta dan Rp644,8 juta.
Tanah di Bandung senilai Rp473 juta.
Kendaraan: Total nilai Rp1,3 miliar, termasuk:
Honda HR-V RU5 1.8 tahun 2018 senilai Rp300 juta.
Toyota Land Cruiser Prado 2.7 tahun 2020 senilai Rp502 juta.
Peugeot New 2008 AT tahun 2018 senilai Rp530 juta.
Harta Bergerak Lainnya: Senilai Rp32,4 juta.
Kas dan Setara Kas: Rp872,3 juta.
Harta Lainnya: Rp100 juta.
Tantangan di Masa Depan
Sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah menghadapi tantangan besar dalam menangani kasus-kasus korupsi dan kejahatan ekonomi. Dugaan kerugian negara dalam lelang PT Gunung Bara Utama menjadi ujian bagi komitmen dan integritasnya. Penyelesaian kasus ini dengan transparan dapat menjadi bukti nyata dari integritas dan profesionalisme yang dimiliki Febrie.
Harapan Publik
Publik mengharapkan adanya investigasi yang menyeluruh dan transparan terkait dugaan kerugian negara ini. Penanganan kasus yang baik dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. Febrie Adriansyah diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi.
Harta kekayaan Febrie Adriansyah mencerminkan posisi dan tanggung jawab besar yang diembannya. Dugaan kerugian negara terkait lelang PT Gunung Bara Utama menambah tekanan pada peran tersebut. Namun, tantangan ini juga membuka peluang bagi Febrie untuk menunjukkan integritas dan komitmennya dalam penegakan hukum yang adil dan transparan. Kepercayaan publik sangat bergantung pada penanganan kasus ini secara profesional dan transparan.***