Ida Fauziyah : Pikirkan Kembali Untuk Mogok Nasional, Aspirasi Sudah Kami Dengar

- 6 Oktober 2020, 13:12 WIB
Unjuk rasa tolak RUU cipta kerja.
Unjuk rasa tolak RUU cipta kerja. /Foto : Portal Surabaya

MEDIA BLITAR - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menulis surat terbuka kepada serikat buruh dan pekerja yang masih menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker).

Hal ini sebagai respon Ida terkait dengan hiruk-pikuk soal Rancangan Undang-undang Ciptaker yang disahkan menjadi Undang-undang (UU) melalui Rapat Paripurna, Senin 5 Oktober 2020. Surat terbuka ditujukan kepada para serikat pekerja atau buruh.

"Kepada teman-teman serikat pekerja/serikat buruh, sejak awal 2020 kita telah mulai berdialog tentang RUU Cipta Kerja, baik secara formal melalui lembaga Tripartit, maupun secara informal.

Baca Juga: Sudah Siap Memulai Investasi? Berikut Harga Emas Minigold Hari Ini, Selasa 6 Oktober 2020

Aspirasi kalian sudah kami dengar, sudah kami pahami. Sedapat mungkin aspirasi ini kami sertakan menjadi bagian dari RUU ini. Pada saat yang sama kami juga menerima aspirasi dari berbagai kalangan," tulis Ida dalam surat terbukanya, Senin 5 Oktober 2020.

Ida menjelaskan dirinya telah berupaya mencari titik keseimbangan, antara melindungi yang telah bekerja dan memberi kesempatan kerja pada jutaan orang yang masih menganggur yang tidak punya penghasilan.

Menurutnya, hal tersebut tidak mudah namun pihaknya sudah memperjuangkan sebaik-baiknya.

Baca Juga: Menekan Penyebaran Covid-19, Presiden Jokowi : Aktifkan Komunitas Berbasis RT RW

"Saya paham ada di antara teman-teman yang kecewa atau belum puas. Saya menerima dan mengerti. Ingatlah, hati saya bersama kalian dan bersama mereka yang masih menganggur," sebutnya.

"Terkait rencana mogok nasional, saya meminta agar dipikirkan lagi dengan tenang karena situasi jelas tidak memungkinkan untuk turun ke jalan, untuk berkumpul. Pandemi covid masih tinggi, masih belum ada vaksinnya," jelasnya.

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah