Setelah mendaftar, calon peserta KPM akan menerima surat pemberitahuan tentang teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
Lantas, bagaimana mengetahui bahwa Anda termasuk sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau tidak, bisa dilihat langsung melalui situs resmi cekbansos.siks.kemsos.go.id.
Setelah berhasil masuk pada beranda situs resmi Kementerian Sosial, calon penerima disediakan tiga alternatif untuk melakukan pengecekan, yaitu ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor Penerima Bantuan Iuran Peserta Jaminan Kesehatan (PBIJK) atau peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan juga dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca Juga: Viral! Kisah Inspiratif Dzikru Raih Beasiswa Kuliah di Jurusan Impian
Setelah salah satu pilihan identitas diisi, akan langsung memasukan ID/nomor yang kita miliki, serta mengisi nama lengkap diakhir kolom.
Langkah terakhir adalah memasukan kode captcha sesuai karakter atau huruf yang diperintahkan, jika sudah lalu klik tombol cari.
Sistem akan mencocokan ID dan nama yang diinput, jika cocok selanjutnya sistem akan membandingkan dengan nama yang telah ada dalam database.
Baca Juga: Nggak Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Sejak Tahap 1 Hingga 4? Kamu Bisa Laporkan Kesini
Proses pencairan dana dari bantuan ini, pihak Kementerian Sosial (kemensos) akan langsung mentransfer ke rekening pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), setelah itu pemegang kartu dapat mengambilnya di ATM atau Kantor Cabang.
Pemerintah berharap dengan bansos BLT Rp 500 ribu Non PKH ini, akan menggenjot
perekonomian dengan meningkatkan daya beli masyarakat.