Alhamdulillah, Bantuan Subsidi Upah Juga Akan Diberikan Kepada Guru Honorer Madrasah

- 2 Oktober 2020, 22:08 WIB
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah /Sepasi/Hilman Mulya Nugraha

“Kami tengah validasi data guru dan tenaga kependidikan bukan PNS (honorer) yang ada di Simpatika (Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag),” sambungnya.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain menambahkan, proses validasi data terutama dilakukan untuk memastikan nomor rekening guru dan tenaga kependidikan yang akan menerima bantuan dalam keadaan aktif.

Calon penerima program ini adalah guru dan tenaga kependidikan madrasah bukan PNS (honorer) yang tercatat aktif mengajar di Simpatika pada Semester I tahun pelajaran 2020/2021.

Baca Juga: Joe Biden Doakan Trump Sembuh dari Covid-19: Kami Berdoa untuk Kesehatan Presiden dan Keluarga

Khusus guru bukan PNS, lanjut Zain, berdasarkan data real time Simpatika, jumlahnya sebanyak 617.467 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 455.216 guru sudah mencatatkan nomor rekeningnya.

Sedangkan 162.251 guru lainnya, belum mencatatkan nomor rekening pada Simpatika.

Kemenag sudah bersurat ke Kanwil Kemenag Provinsi, meminta agar mereka berkoordinasi dengan seluruh satuan kerja terkait untuk memastikan nomor rekening yang tercatat di Simpatika statusnya masih aktif.

Artikel ini telah tayang di PRFMNews.com dengan judul "Asyik! Guru Honorer Madrasah Bakal Dapat Bantuan Subsidi Upah"

“Data berdasarkan nama dan alamat guru madrasah bukan PNS (honorer) yang belum mencantumkan nomor rekening juga akan disampaikan oleh Admin Simpatika Kemenag Pusat melalui Admin Simpatika pada Kanwil Kemenag Provinsi,” jelasnya.

Baca Juga: Kabar Gembira! Oktober hingga Desember 2020, PLN Turunkan Tarif Listrik

Halaman:

Editor: Ninditoo

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah