BLT Rp 600 Ribu Anda Belum Cair? Simak Penjelasan dan Solusinya Berikut Ini

- 2 Oktober 2020, 13:25 WIB
Ilustrasi Bantuan BLT Subsidi Gaji
Ilustrasi Bantuan BLT Subsidi Gaji /ADENG BUSTOMI/ANTARA FOTO

MEDIA BLITAR - Bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu tahap pertama hingga keempat telah disalurkan pemerintah ke 8,9 juta penerima. Saat ini pemerintah segera mencairkan BLT tahap kelima.

Tahap 5 telah dicairkan sejak Kamis 1 Oktober 2020 kemarin. Meskipun begitu, penerima dihimbau untuk bersabar karena pencairan dana ini harus melalui beberapa alur sebelum sampai ke tangan para pekerja.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 10 Telah Diumumkan. Cek Namamu Sekarang!

Menurut Menteri Ketenagakerjaan, proses pencairan tahap 5 menunggu berita acara dari pihak BPJS Katenagakerjaan untuk selanjutnya dilaporkan ke KPPN dan setelah itu disalurkan melalui bank penyalur.

Pemerintah menggunakan bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara) seperti Bank BNI, BRI, BTN, dan Mandiri untuk menyalurkan dana bantuan. Dia juga mengatakan, bank pemerintah adalah bank penyalur. Maka dari itu, penerima yang memiliki rekening Bank Himbara akan lebih cepat menerima dana BLT.

Baca Juga: Mendadak menjadi Tren, Berikut 7 Fakta Menarik Ikan Cupang yang Jarang Diketahui Orang

Namun untuk rekening bank selain bank Himbara, akan memerlukan proses sedikit lebih lama. Untuk itu, menurut Ida yang paling penting adalah para calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu tersebut mencantumkan rekening yang aktif.

Jika calon penerima menyerahkan rekening tidak aktif maka pihak Kementerian Ketenagakerjaan akan mengembalikan data tersebut ke BPJS Ketenagakerjaan untuk selanjutnya disampaikan kepada para pekerjanya.

Baca Juga: Kondisi Gedung Putih, Usai Donald Trump dan Istri Positif Virus Covid-19: Wartawan Juga Dites

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x