MEDIA BLITAR - Devara Putri Prananda, mantan calon anggota legislatif DPR RI Dapil Jawa Barat IX dari Partai Garuda, terjerat dalam kasus pembunuhan, tuai sorotan publik.
Meskipun telah dipecat oleh Partai Garuda, Devara tetap menjadi perhatian publik karena dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri. Dalam situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pemilu2024.kpu.go.id, tercatat bahwa Devara berhasil meraih 226 suara, menempatkannya pada peringkat keempat dari caleg DPR RI Partai Garuda.
Kasus pembunuhan ini mengungkap konflik cinta segitiga yang melibatkan Devara, Didot Alfiansyah (DA), dan korban.
Baca Juga: Viral Tragedi Cinta Segitiga: Devara Putri, Calon Anggota DPR Terlibat Kasus Pembunuhan
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, menjelaskan bahwa cemburu menjadi pemicu utama di balik tindakan keji tersebut. Devara merasa cemburu karena Didot, kekasihnya, menjalin hubungan asmara dengan korban.
"Jadi karena cemburu, kemudian melakukan ini," ungkap Surawan setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kabupaten Bogor pada 1 Maret 2024. Didot, setelah menjalin hubungan dengan korban, kemudian ingin kembali kepada Devara. Namun, Devara mengajukan syarat pembuktian cinta yang tragis dan diduga menjadi pemicu pembunuhan.
"Pelaku DA mau kembali lagi ke pacarnya yang ini (Devara). Tapi perempuan ini bilang, 'saya enggak mau kalau dia masih ada di dunia ini. Terserah mau kau bunuh, mau apa, saya enggak mau dia ada di dunia ini'," ungkap Kanit 1 Ranmor Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat, AKP Luhut Sitorus.