Innalillahi! Bupati Berau Meninggal, Setelah Dinyatakan Positif Covid-19

- 22 September 2020, 20:34 WIB
Bupati Berau, Muharram
Bupati Berau, Muharram /Humas DPRD Berau/

MEDIA BLITAR - Bupati Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, (Kaltim), H Muharram meninggal dunia di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan, pada Selasa 22 September 2020 sore tadi.

Almarhum H Muharram dikabarkan meninggal dunia, setelah beberapa hari menjalani perawatan sebagai pasien terkonfirmasi positif terpapar virus corona (Covid-19).

Melalui Kepala Biro Humas Setprov Kaltim, HM Syafranuddin, dirinya membenarkan kabar tersebut dan mewakili Pemerintah Provinsi Kaltim menyampaikan duka sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan.

Baca Juga: Darurat Isu Resesi, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kita Minus

"Betul Beliau (Muharram) meninggal di Balikpapan sore tadi," kata Syafranuddin di Samarinda, seperti dikutip MEDIA BLITAR dari ANTARA.

Diketahui Bupati Berau, Muharram dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 pada 10 September 2020 saat menjalani tes kesehatan di RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.

Saat itu Muharram menjalani tes kesehatan sebagai peserta Pilkada 2020 di Kabupaten Berau.

Baca Juga: BTS Bakal Jadi Pembicara di Sidang Umum Ke-75 PBB 2020: BTS Sampaikan Message of Hope

Belum diketahui secara pasti dari mana Muharram tertular virus COVID-19, namun sebelumnya yakni pada 1 September 2020 Bupati Muharram diketahui mendampingi Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat kunjungan kerja ke Maratua, Kabupaten Berau.

Muharram dilantik sebagai Bupati Berau periode 2016-2021 bersama Wakil Bupati Agus Tantomo pada 17 Februari 2016.

Muharram menggantikan Bupati sebelumnya, Makmur HAPK dan penjabat bupati Syarifuddin, setelah terpilih dalam Pilkada Berau 2015.

Baca Juga: Yuk, Gercep! Program Kartu Prakerja Gelombang 10 Segera Dibuka, Ketahui Syarat dan Cara Daftarnya

Sebagai petahana, Muharram ikut berkiprah di Pilkada 2020 Kabupaten Berau berpasangan dengan Gamalis dengan diusung oleh empat partai yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).***

Editor: Ninditoo

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah