Sudah Lolos SKB CPNS? Yuk, Ketahui Persyaratan dan Cara Membuat Kartu Kuning Berikut Ini

- 18 September 2020, 18:24 WIB
ILUSTRASI kartu kuning.*/DOK. KABAR BANTEN
ILUSTRASI kartu kuning.*/DOK. KABAR BANTEN /

Pembuatan kartu kuning tak dipungut biaya. Kartu ini merupakan program dari pemerintah yang dibuat untuk membantu rakyatnya terkait pekerjaan. Anda akan mengeluarkan biaya saat melegalisasi, yaitu uang untuk fotokopi kartu kuning yang akan dilegalisasi.

***

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x