Mengungkap Misteri! Desa Tertua di Indonesia Terdokumentasi dalam Prasasti 788 Saka di Klaten Namanya Ternyata

- 31 Desember 2023, 23:35 WIB
Ilustrasi - Mengungkap Misteri! Desa Tertua di Indonesia Terdokumentasi dalam Prasasti 788 Saka di Klaten Namanya Ternyata
Ilustrasi - Mengungkap Misteri! Desa Tertua di Indonesia Terdokumentasi dalam Prasasti 788 Saka di Klaten Namanya Ternyata /

MEDIA BLITAR - Indonesia, negeri yang kaya akan warisan sejarah dan budaya. Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menjadi saksi bisu dari keberadaan desa tertua di Indonesia yang terbukti melalui catatan sejarah yang kokoh. Desa-desa ini, yang sekarang dikenal sebagai Desa Kahuman dan Desa Ngawen, dulunya bersatu sebagai Desa Ngupit, menawarkan panorama sejarah yang tak tertandingi. Prasasti kuno menjadi saksi bisu dari kejayaan masa lalu, dan perjalanan ini akan membawa kita melalui jejak-jejak zaman yang telah berlalu.

1. Desa Tertua di Indonesia: Menelusuri Asal Usul Desa Ngupit

Dua desa yang kini menjadi bagian dari sejarah, Desa Kahuman dan Desa Ngawen, merangkai kisah mereka dari masa lalu sebagai satu kesatuan: Desa Ngupit. Tidak hanya diakui sebagai desa tertua di Indonesia, tetapi keduanya juga memiliki ikatan kuat dengan abad ke-9 Masehi. Prasasti Ngupit, yang ditemukan di Desa Kahuman, menggambarkan puncak kejayaan masa lampau, membawa kita kembali ke akar keberadaan desa ini.

2. Etimologi Desa: Jejak Bahasa Sanskerta dalam Desa Kahuman dan Desa Ngawen

Secara etimologis, kata "desa" berasal dari bahasa Sanskerta "deca," yang merujuk pada tanah air atau tanah asal. Desa Kahuman dan Desa Ngawen, sebagai pionir desa di Indonesia, tidak hanya menandai keberadaan fisik, tetapi juga menjadi penanda tanah air dan akar budaya. Dalam arti yang lebih dalam, etimologi desa ini menjadi petunjuk tentang kebijaksanaan nenek moyang yang merintis jejak peradaban.

3. Prasasti Upit: Saksi Bisu dari Kejayaan Desa Ngupit

Prasasti Ngupit, atau dikenal juga sebagai Prasasti Upit, menjadi saksi bisu yang menghubungkan kita dengan abad ke-9 Masehi. Dengan tinggi 85 cm, prasasti ini memiliki ukiran tulisan bahasa Jawa Kuno atau Jawa Kawi. Dalam teksnya, tertulis angka tahun 788 Saka atau 866 Masehi, menandakan berdirinya Desa Ngupit. Tanggal 11-12 November 866 Masehi yang tertera memberikan kita gambaran nyata tentang masa lalu yang jauh.

4. Jejak Rakai Halaran: Pejabat Wilayah dalam Mataram Kuno

Prasasti Upit bukan hanya catatan tentang tahun berdirinya Desa Ngupit. Teksnya juga memuat keputusan Rakai Halaran, seorang pejabat wilayah pada masa Mataram Kuno, yang menetapkan tanah sima atau tanah perdikan yang bernama Upit. Melalui jejak-jejak Rakai Halaran, kita dapat memahami bagaimana sistem pemerintahan dan peradaban berjalan pada masa itu. Sementara prasasti dan bukti-bukti lain, seperti batu-batu yang menyerupai candi, memberikan warna lebih dalam pada sejarah Desa Ngupit yang tak terlupakan.

Halaman:

Editor: Ludvia Tria Fitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x