Bantuan Sosial Tunai Cair Bulan Ini! Cek Caranya dengan Login di cekbansos.siks.kemsos.go.id

- 4 September 2020, 16:28 WIB
BST 500 Ribu dan Beras 15 Kg Setiap Bulan Selama 3 Bulan
BST 500 Ribu dan Beras 15 Kg Setiap Bulan Selama 3 Bulan /Kabar Presisi//Kabar Presisi

MEDIA BLITAR – Saat ini Pemerintah sedang persiapan untuk menyalurkan kembali bantuan kepada masyarakat. Kali ini bantuan yang dimaksud berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp500 ribu.

Bantuan tersebut ditargetkan bagi keluarga yang tergolong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bantuan Rp500 ribu ini merupakan tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima kartu BNPT. Pemberian BST ini diharapkan akan dapat menambah daya beli keluarga penerima BNPT.

Sebelumnya, keluarga penerima BNPT ini mendapatkan bansos senilai Rp200 ribu dalam bentuk sembako. Bantuan sembako tersebut dapat diambil di e-warung.

Baca Juga: Heboh, Dua Balita Kembar Albino di Wonogiri : Dikira Anak Bule Hingga Sang Orangtua Dikira Pembantu

Menteri Sosial, Juliari P. Batubara mengatakan, bansos dalam bentuk Bantuan Sosial Tunai (BST) yang semula akan dilaksanakan selama tiga tahap yaitu dari April hingga Juni 2020, direncanakan tetap akan dilanjutkan hingga bulan Desember 2020.

“Juli s.d Desember direncanakan akan kita teruskan lagi program BST ini,” ujar Mensos di sela kunjungan kerja pemantauan proses penyaluran BST di SMP PGRI Bojonegara, Serang, Banten pada Mei 2020.

Mensos mengatakan, BST yang akan dilanjutkan hingga bulan Desember ini akan mengalami penyesuaian nilai bantuan dari semula Rp600 ribu menjadi Rp300 ribu.

Baca Juga: Program Bansos Kemensos Rp 500.000 Siap Cair, Ayo Cek Nama Penerima Di Cekbansos.siks.kemsos.go.id

“Nilainya memang ada perbedaan dari Rp600 ribu ke Rp300 ribu,” ungkap Mensos.

Terkait dengan penurunan nilai Bantuan Sosial Tunai ini, Mensos menjelaskan, nantinya akan ada program-program lain yang terkait dengan pemulihan ekonomi, sehingga hal ini dilakukan untuk mencegah program yang tumpang-tindih.

“Nanti Juli – Desember, selain bantuan sosialnya masih tetap (diberikan), pemulihan kesehatan juga tetap, tapi pemulihan ekonominya akan banyak, jadi supaya tidak terlalu banyak tumpeng-tindih,” tutur Mensos.

Baca Juga: Tersandung Kasus Narkoba Jenis Sabu, Jaka Hidayat Eks Personil Slank Jadi Tersangka

Lalu syarat penerima BST ini apa saja? Bansos BST ini memiliki syarat bagi penerima yakni keluarga tersebut telah terdaftar sebagai penerima kartu sembako baik peserta lama maupun masyarakat yang terdampak Covid-19.

Selain itu, ada juga syarat utama bansos Dinas Kemensos (Dinkemensos), seperti PKH yakni kartu sembako dan pasti terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kecuali BST khusus penanganan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19.

Jika suatu keluarga belum terdaftar dalam DTKS, sementara saat pandemi Covid-19 muncul keluarga miskin baru yang terus bertambah karena dampak PHK dan masyarakat yang belum punya NIK, maka Pemda bisa mengusulkan keluarga tersebut untuk mendaftar kartu sembako.

Baca Juga: Revina VT Dapat Sindiran Pedas dari Nana Mirdad: Buat Kalian yang Ketiaknya Hitam, LO CAKEP !

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar dalam penerima bansos BST ini, masyarakat bisa
mengakses link https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/. Selanjutnya, ikuti langkah berikut ini.

1. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.
2. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.
3. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.
4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.
5. Klik "Cari"

Sistem akan mencocokan ID dan Nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada dalam database Kemsos.

***

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah