Selain itu juga pernah dikeluarkan uang peringatan lain seperti uang logam emas pecahan Rp 25.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, dan Rp 2.000 dan uang logam perak pecahan Rp 1.000, Rp 750, Rp 500, Rp 250, Rp 200 saat HUT Kemerdekaan RI ke-25.
Baca Juga: Kejanggalan Fedrik Adhar, Dari Penyebab Kematian Sampai Harta Warisan
Pada HUT Kemerdekaan RI ke-45 Bank Indonesia kembali meluncurkan uang logam emas pecahan Rp 750.000, Rp 250.000 dan Rp 125.000. Sedangkan pada HUT Kemerdekaan RI ke-50, Bank Indonesia merilis uang logam emas Rp 850.000 dan Rp 300.000.
Khusus untuk penukaran Uang Peringatan Kemedekaan 75 Tahun Republik Indonesia, Bank Indonesia menunjuk lima bank umum di antaranya Mandiri, BNI, BRI, BCA, dan CIMB Niaga untuk melayani penukaran bagi masyarakat.
Baca Juga: Menanti Kelahiran Buah Hati, Simak Inspirasi Nama Bayi Bermakna Indah dari Berbagai Bahasa di Dunia
Kelima bank tersebut ditunjuk Bank Indonesia karena memiliki kantor cabang di seluruh wilayah tanah air sehingga jangkauan layanan penukaran uang dapat dilakukan secara luas dan merata.***